Breaking News:

Buntut Viralnya Jemaah Haji Pakai Emas 180 Gram Sepulang dari Tanah Suci: Bakal Kena Pajak

Jemaah haji Indonesia asal Makassar yang sempat viral karena pakai emas 180 gram kini akan dipanggil pihak bea cukai.

Editor: Sinta Agustina
Unsplah/Syed F Hashemi
Ilustrasi perhiasan emas. Jemaah haji Indonesia asal Makassar yang sempat viral karena pakai emas 180 gram kini akan dipanggil pihak bea cukai. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Jemaah haji Indonesia, Daeng Kanang, yang mengenakan emas 180 gram ketika tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Dalam video yang beredar, Daeng Kanang terlihat mengenakan busana Bugis bernuansa hijau sepulang dari Tanah Suci.

Jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram
Jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram (Kompas.com/Darsil Yahya M)

Pergelangan tangannya penuh dengan perhiasan emas, begitu juga dengan lehernya yang dipasangi kalung emas.

Daeng Kanang menjelaskan, emas yang dikenakannya merupakan hasil pembelian di Mekkah dan sebagian dibawa dari rumah.

Baca juga: Jemaah Haji yang Nekat Bawa Air Zamzam dalam Koper Akan Dibongkar Paksa di Bandara

"Ini (emas) saya bawa dari Makassar sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," jelasnya.

Per gram emas, lanjut Daeng Kanang, dibeli dari Tanah Suci berkisar Rp 1.200.000.

LIHAT JUGA:

"Saya belinya pakai uang real, pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000," ujarnya.

Jika dijumlahkan, maka totalnya mencapai Rp 120 juta.

Ia membeli emas dari Tanah Suci untuk memenuhi nazarnya.

Baca juga: Uniknya Bubur Cinta Lansia, Makanan Buat Jemaah Haji Indonesia yang Disajikan Jelang Puncak Haji

2 dari 3 halaman

"Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke Tanah Suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas) seperti orang-orang (jemaah haji yang glamor saat pulang dari Tanah Suci)," ucap Daeng Kanang.

Daeng mengungkapkan, alasan membeli emas di Tanah Suci lantaran merasa ada kepuasan tersendiri.

Suasana di sekitar King Abdul Aziz Road yang tak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017).
Suasana di sekitar King Abdul Aziz Road yang tak jauh dari Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (12/11/2017). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Bahkan, ia mengaku lebih berkarisma jika memakai emas dari Tanah Suci.

"Karismanya beda dan saya percaya kalau sakit terus pakai emas dari Tanah Suci bisa sembuh," tutur dia.

Akan dipanggil bea cukai

Buntut emas 180 gram yang dipakai Daeng Kanang, kini Bea Cukai Makassar akan melakukan agenda pemanggilan.

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, menjelaskan pemanggilan Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Jadi secepatnya kita akan minta klarifikasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunTimur.com, Minggu (9/7/2023).

Zaeni mengatakan, klarifikasi tersebut, di antaranya untuk mengetahui apakah emas yang Daeng Kanang bawa dibeli dari Arab Saudi atau hanya berasal dari Tanah Air lalu dibawa ke Mekkah.

"Itulah makanya, perlu klarifikasinya bu jamaah yang viral itu, saya khawatirnya itu imitasi, ketika kika melihat langsung apakah imitasi atau asli," ucapnya.

Baca juga: Warga Arab Saudi Pilih Liburan ke Luar Negeri saat Musim Haji Tiba, Mengapa Demikian?

3 dari 3 halaman

Lebih lanjut, Zaeni mengaku, sudah meminta petugas Bea Cukai mendatangi rumah Daeng Kanang.

Hanya saja, Daeng Kanang tidak berada di rumah lantaran pulang ke kampung halamannya di Jeneponto.

Ilustrasi seseorang mengenakan cincin emas.
Ilustrasi seseorang mengenakan cincin emas. (Simon John-McHaffie/Unsplash)

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," jelasnya.

Jika betul Daeng Kanang membeli emas 180 gram itu di Arab Saudi, maka pihak Bea Cukai akan melakukan penghitungan pajak bea dan cukai.

"Setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucap Zaeni.

Baca juga: Viral Calon Jemaah Haji Lansia Minta Pulang, Tak Mau Ikut Naik Bus ke Bandara

Baca juga: DPR Minta Garuda Indonesia Siapkan 80 Kursi Kelas Bisnis: Buat Tim Pengawas Pelaksanaan Haji

Terlebih, jika harga emas itu di atas 500 dollar Amerika Serikat atau Rp 7 juta dan dapat dibuktikan dengan faktur atau invoice.

"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bea Cukai Makassar akan Panggil Daeng Kanang untuk Klarifikasi, Buntut Kenakan Emas 180 Gram.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sulawesi SelatanMakassarBandara Sultan Hasanuddinviraljemaah haji Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved