TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus pelanggaran yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali masih terus terjadi.
Terbaru, banyak WNA yang disebut bekerja sebagai instruktur menyelam (diving).

Padahal mereka berkunjung ke Indonesia menggunakan visa liburan.
Terkait hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Klungkung.
Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Ditutup 2 Hari Selama Hari Raya Nyepi 2023
Pengawasan difokuskan di Pulau Lembongan, Nusa Penida.
Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, wilayah tersebut terdiri dari Desa Lembongan dan Jungut Batu.
LIHAT JUGA:
Dua wilayah tersebut selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan Nusa Penida.
"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Jungut Batu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara, Senin (13/3/2023).
Selama ini, kata dia, sudah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung.
Baca juga: GWK Cultural Park Bali Gelar Festival Ogoh-ogoh Sambut Hari Raya Nyepi, Ada Pameran hingga Atraksi
Tim ini terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Imigrasi, Kepolisian dan TNI, termasuk juga Kejaksaan.
Ia mengatakan bahwa pengawasan saat ini sudah dijalankan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami perketat pengawasan. Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun," jelas Sueta Negara.
Berdasarkan data yang disodorkan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, pada tahun 2021 ada sebanyak 207 orang asing yang mengurus izin tinggal di wilayah Klungkung.
Terdiri dari izin tinggal terbatas 140 orang, izin tinggal kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) sebanyak 29 orang, izin tinggal kunjungan 26 orang, dan izin tinggal tetap 12 orang.
Wisatawan yang mengurus izin tinggal, juga diduga memiliki pekerjaan di Klungkung.
Khususnya di Lembongan dan Jungut Batu, diperkirakan cukup banyak WNA yang bekerja menjadi instruktur diving.
Sementara beberapa di antaranya juga ada yang menempati posisi manajerial di beberapa hotel besar.
"Sekalian juga nanti kami turun ke bawah untuk cari informasi itu. Apakah tenaga kerja asing di Klungkung sudah sesuai ketentuan, misalnya berbekal visa Kerja. Nanti kami akan cek," kata Sueta.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Klungkung pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang resmi terdata hanya 10 orang.
Baca juga: Tradisi Sebelum & Sesudah Hari Raya Nyepi di Bali, Ada Upacara Melasti hingga Ngembak Geni
Sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata di Nusa Penida, paling banyak sebagai instruktur diving dan ada juga manajer hotel.
Beberapa perusahaan masih mempekerjakan instruktur diving asing karena mereka punya lisensi khusus menyelam yang jarang dimiliki oleh tenaga kerja lokal.

Perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing walaupun banyak instruktur diving lokal yang mumpuni di Nusa Penida.
Selain membayarkan retribusi, ada beberapa kewajiban dari perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.
Misalnya perusahaan wajib memfasilitasi tenaga kerja asing agar dapat berbahasa Indonesia, wajib melaporkan keberadaan tenaga kerja asing, dan wajib memulangkan tenaga kerja asing jika kontrak kerjanya telah berakhir.
Kesbangpol mengharapkan peran serta perbekel di setiap desa untuk ikut melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bali Bird Park, Ada Promo Spesial untuk Anak-anak Cuma Rp 40 Ribu
Perbekel sejatinya punya wewenang untuk ikut mengecek identitas dan kelengkapan seorang WNA yang tinggal di wilayah administrasi desa.
Sueta Negara mengatakan, saat ini tim Kesbangpol terbatas untuk melakukan pengawasan orang asing, maka ia merasa perlu meminta bantuan perbekel.
"Perbekel juga punya kewenangan untuk mengecek identitas orang asing," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Banyak WNA Jadi Instruktur Diving, Pemkab Deteksi Mereka Tinggal di Nusa Lembongan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.