Breaking News:

Beralih ke SatuSehat Mobile, Penumpang Kereta Api Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin

Penumpang kereta api tak perlu lagi membawa bukti vaksin saat boarding di stasiun lantaran peralihan ke SatuSehat Mobile berjalan lancar.

Dok. KAI
Pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun lantaran perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk menunjukkan kartu vaksin saat boarding.

Imbauan kepada pelanggan kereta api tersebut sehubungan dengan peralihan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sejak 1 Maret 2023.

Pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun lantaran perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.
Pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun lantaran perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. (Dok. KAI)

Selang sehari usai proses peralihan berlangsung, KAI merevisi imbauan yang telah dikeluarkan bagi para pelanggan kereta api.

Melansir kai.id, Minggu (5/3/2023), KAI mengungkapkan bahwa kini pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

Baca juga: Intip Potret Sandiaga Uno Naik Kereta Panoramic saat Kunjungan Kerja di Jawa Barat

Pasalnya, perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” kata Joni.

Baca juga: Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Simak Sederet Tips Agar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Ilustrasi penumpang kereta api yang memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta saat musim mudik Lebaran 2023.
Ilustrasi penumpang kereta api yang memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta saat musim mudik Lebaran 2023. (Dok. PT KAI)
2 dari 3 halaman

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” tutur Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan Nomor 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca juga: Tak Perlu Panik, Ini 6 Tips saat Barang Tertinggal di Kereta Api atau Stasiun

Aturan bagi penumpang usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Kemudian bagi penumpang usia 13-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua juga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun lantaran perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.
Pelanggan kereta api tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun lantaran perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. (Dok.KAI)

Baca juga: 7 Sungai yang Diabadikan Sebagai Nama Kereta Api, Ada Bengawan hingga Logawa

Sementara itu, penumpang usia 6-12 tahun diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk pelaku perjalanan dengan usia 6-12 tahun yang belum divaksinasi dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama perjalanan.

Bagi penumpang usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.

Penumpang dengan kriteria tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

3 dari 3 halaman

Sedangkan bagi penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis atau komorbid, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR.

Namun, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Sebelum Pesan Tiket Lebaran 2023, Yuk Cek Lagi Syarat Naik Kereta Api

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PT Kereta Api Indonesia (Persero)PeduliLindungiSatuSehatkereta apipenumpang kereta api Stasiun Blimbing Stasiun Kandangan Stasiun Benowo tiket.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved