Breaking News:

Liburan Natal dan Tahun Baru

Jelang Libur Nataru, Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat untuk Wisata & Umrah

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur menerima masukan pemohon paspor dalam jumlah banyak jelang libur Nataru.

Editor: Nurul Intaniar
Flickr/Angel Bena
Ilustrasi paspor Indonesia. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan segera tiba.

Untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2023, banyak yang sudah mulai mempersiapkan rencana bepergian untuk wisata ke luar negeri.

Ilustrasi paspor Indonesia untuk dokumen lintas negara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat.
Ilustrasi paspor Indonesia untuk dokumen lintas negara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. (Flickr/tvisa)

Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah pemohon pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Malang terhitung meningkat.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Baru dan Kapan Bisa Diambil?

Peningkatan jumlah pemohon paspor tersebut tidaklah lain untuk tujuan wisata dan ibadah.

Ada yang ingin mengajukan paspor guna liburan ke Singapura hingga Malaysia, bahkan ada pula yang ingin berangkat umrah ke Arab Saudi.

Dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani, rata-rata pemohon paspor baru ini tujuannya ialah untuk berwisata.

Kata Ramdhani, keterangan itu didapat ketika petugas menanyakan tujuan permohonan paspor.

"Yang pertama Singapura, kemudian Malaysia, kemungkinan berlibur, juga ada yang Umroh," kata Ramadhani.

Ramdhani menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 yang landai berpengaruh terhadap pengajuan permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Baca juga: Cara Membuat Paspor dan Pembayaran secara Online, Bikinnya Mudah Pakai Aplikasi M-Paspor

2 dari 4 halaman

Animo masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan paspor pada tahun 2022 ini meningkat mencapai sekitar 300 persen.

Kondisi itu berbanding terbalik pada dua tahun sebelumnya saat melonjaknya kasus pandemi Covid-19. Pemohon penerbitan paspor anjlok atau turun drastis.

Hal itu karena banyak negara yang menutup diri untuk menerima kunjungan Warga Negara Asing (WNA).

"Perbedaannya jauh sekali dengan 2021, lebih dari 300 persen atau empat kali lipat, yang sekarang. Dua tahun lalu kondisi pandemi, semua negara menutup untuk kegiatan seperti wisata dan ibadah, sekarang pintu negara-negara dibuka," katanya.

Peningkatan permohonan penerbitan paspor mulai terjadi sekitar bulan Maret lalu. Pemohon yang mengurus paspor saat ini rata-rata untuk kebutuhan seperti berwisata dan beribadah.

Proses pengajuan permohonan paspor. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat.
Proses pengajuan permohonan paspor. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. (imigrasi.go.id)

Sementara itu, sepanjang Januari hingga November 2022, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah menerbitkan 35.137 paspor baru. Ada 291 penolakan permohonan paspor.

Penolakan paling banyak dilakukan karena adanya duplikasi data.

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang juga memberikan 1.313 izin tinggal kunjungan, 1.762 izin tinggal terbatas dan 91 izin tinggal tetap bagi warga negara asing. Tiongkok menjadi negara yang warganya paling banyak mengajukan permohonan izin tinggal.

“Jumlahnya dari Tiongkok ada 466 orang. Lalu ada Amerika Serikat berjumlah 261 orang dan Korea Selatan sebanyak 232 orang,” imbuh Ramdhani.

Ada delapan warga negara asing yang dideportasi. Delapan warga tersebut terdiri atas warga Timor Leste, Australia, Kanada, Madagaskar, Amerika Serikat dan Malaysia.

3 dari 4 halaman

“Banyak warga negara asing yang menikah dengan penduduk lokal. Kemudian mereka lupa cek, sehingga melampaui durasi waktu,” ujar Ramdhani menceritakan contoh kasus lainnya terkait overstay.

Baca juga: Cara Membayar Paspor secara Online Melalui Tokopedia dan Bukalapak, Simak Baik-baik

Ilustrasi paspor sebagai syarat bepergian ke luar negeri. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat.
Ilustrasi paspor sebagai syarat bepergian ke luar negeri. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat. (Unsplash/Nicole Gery)

Rincian Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan Elektronik 2022

Di Indonesia sendiri, ada dua pilihan paspor yang ditawarkan yaitu paspor biasa non elektronik dan paspor elektronik.

Keduanya memiliki perbedaan dan biaya terbit masing-masing.

Sebelum mengulas lebih rinci tentang biaya pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik, simak dulu yuk perbedaan kedua paspor ini.

Dilansir dari website resmi Kantor Imigrasi Indonesia, perbedaan mendasar di antara keduanya yaitu pada paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan data biometrik.

Dengan demikian, pengguna paspor elektronik dapat melewati auto-gate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin mengubah jenis paspor dari paspor biasa ke paspor elektronik ataupun sebaliknya, dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi M-Paspor. Silakan daftarkan akun, lakukan verifikasi. Saat pengisian data akan muncul pilihan paspor biasa dan paspor elektronik,” terang Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Lalu, berapa sih rincian biaya pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik?

Adapun biaya pembuatan paspor terbaru, sebagai berikut:

4 dari 4 halaman

- Biaya pembuatan paspor yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa non elektronik.

- Sedangkan biaya pembuatan paspor biasa elektronik sebesar Rp 650.000.

Perlu diketahui, biaya permohonan pengajuan paspor tersebut berlaku sampai peraturan terbaru diterbitkan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Malang Meningkat pada Akhir Tahun

Baca juga: Rincian Biaya Perpanjang Paspor 2022, Bisa Dilakukan secara Online

Baca juga: 5 Syarat Foto Paspor di Kantor Imigrasi, Dilarang Pakai Kacamata dan Softlens

Selanjutnya
Sumber: Surya
Tags:
Jawa TimurMalangKantor Imigrasilibur NatalTahun Baru 2023paspor Sempol (Sempolan) Malang Plaza Boon Pring
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved