Breaking News:

Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor Baru dan Kapan Bisa Diambil?

Traveler yang sudah mengajukan permohonan pembuatan paspor, simak yuk informasi lamanya pembuatan paspor dan kapan bisa diambil.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Ditjen Imigrasi
Pengambilan paspor yang berguna bagi masyarakat untuk bepergian ke luar negeri 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor?

Gampang banget, kamu bisa melakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor (Unsplash/ConvertKit)

Kemudian untuk proses pembuatan dan pengambilan paspor, kamu harus mendatangi Kantor Imigrasi Indonesia.

Dalam tahapan pembuatan paspor, kamu bisa memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dari rumah.

Baca juga: Cara Membuat Paspor dan Pembayaran secara Online, Bikinnya Mudah Pakai Aplikasi M-Paspor

Adapun kunjungan ke Kantor Imigrasi tersebut ialah untuk proses pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, wawancara, foto, hingga transaksi pembayaran paspor.

Setelah itu kamu bisa pulang dan menunggu paspor baru dengan masa berlaku paspor 10 tahun jadi.

Lalu, berapa lamanya proses pembuatan paspor dan kapan bisa diambil?

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 22, proses penerbitan paspor biasa paling lama 4 hari kerja, terhitung sejak selesainya pemeriksaan terhadap permohonan dan dokumen kelengkapan persyaratan.

Sebagai contoh, jika permohonan paspor dilakukan pada Senin (12/12), maka paspor jadi dapat diambil pada Jumat (16/12).

Namun perlu diketahi bahwa lamanya pembuatan paspor ini berlaku khusus untuk pembuatan paspor baru.

2 dari 4 halaman

Sementara untuk permohonan penggantian paspor hilang atau rusak dapat diambil sekira 4-8 hari.

Syarat Pengajuan Paspor

1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

2. Kartu keluarga

3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Baca juga: Cara Membayar Paspor secara Online Melalui Tokopedia dan Bukalapak, Simak Baik-baik

Baca juga: Rincian Biaya Perpanjang Paspor 2022, Bisa Dilakukan secara Online

Ilustrasi paspor Indonesia
Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/Angel Bena)

Prosedur Permohonan Paspor

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan

3 dari 4 halaman

3. setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali

Mekanisme Penerbitan Paspor

a. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan

b. Pembayaran biaya paspor

c. Pengambilan foto dan sidik jari

d. Wawancara

e. Verifikasi

f. Adjudikasi

Biaya Penerbitan Paspor

4 dari 4 halaman

1. Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000

2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000

3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)

Baca juga: Syarat, Biaya & Cara Membuat Paspor untuk Anak WNI yang Lahir di Luar Negeri

Baca juga: 5 Syarat Foto Paspor di Kantor Imigrasi, Dilarang Pakai Kacamata dan Softlens

Warna Baju yang Harus Dipilih untuk Foto Paspor di Kantor Imigrasi

Melansir dari website resmi Kantor Imigrasi Indonesia, pemohon yang ingin datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pengajuan paspor sekaligus sesi foto harus memakai pakaian rapi.

Disarankan, dalam melakukan sesi foto paspor lebih baik menggunakan pakaian rapi berkerah seperti kemeja.

Namun apabila pemohon paspor Indonesia memakai hijab, maka bisa memakai pakaian seperti blouse atau atasan bahan berwarna serasi dengan hijabnya.

Sebagai catatan, setiap Kantor Imigrasi Indonesia menyediakan tempat khusus untuk sesi foto, di mana backgroundnya berwarna putih.

Oleh sebab itu pemohon diharapkan tidak memakai pakaian berwarna putih atau senada dengan background di Kantor Imigrasi.

Adapun warna-warna yang bisa dipilih untuk melakukan sesi foto paspor, mulai dari merah, biru, navy, ungu, pink, dan lain sebagainya (kecuali putih).

Syarat Foto Paspor

Setelah mengetahui warna baju yang baik digunakan untuk foto paspor, kamu juga harus tahu syarat apa saja yang perlu diperhatikan selama sesi foto.

Kantor Imigrasi Indonesia merilis syarat foto paspor sebelum kamu mengajukan permohonan paspor.

1. Kerapian Rambut

Adapun syarat foto paspor pertama yaitu soal kerapian rambut.

Setiap pemohon yang tidak memakai hijab, dianjurkan untuk merapikan rambutnya.

Rambut tidak boleh menutupi mata dan telinga, agar bisa sangat jelas seluruh bagian wajah selama difoto.

Rambut yang panjang dapat disingkap ke belakang telinga dan bahu.

Selain itu, dahi dan mata juga tidak terhalangi oleh rambut.

2. Pilih Warna Baju

Disarankan bagi pemohon paspor untuk tidak memakai baju warna putih.

Hal tersebut lantaran background foto berwarna putih, jadi sebaiknya pilih warna lain.

Oleh karena itu, warna putih tidak disarankan agar seluruh bagian yang masuk dalam frame foto dari kepala hingga bahu dapat terlihat dengan jelas.

3. Jangan Pakai Kacamata

Selama sesi foto paspor, kamu akan diminta untuk tidak memakai kacamata.

Buat kamu yang memaki softlens pun juga akan diminta untuk melepaskannya.

Foto paspor pemohon harus benar-benar memperlihatkan keaslian wajah secara keseluruhan, yang artinya tidak boleh memakai asesoris apapun di wajah.

4. Gunakan Riasan Tipis

Apabila ingin berias atau bermake-up saat foto paspor, boleh kok.

Tapi, kamu sebaiknya memakai riasan setipis mungkin.

Riasan yang terlalu tebal akan berpengaruh terhadap hasil foto, termasuk penggunaan sunscreen yang banyak akan membuat wajah seolah mengkilat.

5. Selalu Tersenyum

Agar foto paspor terlihat bagus, ada baiknya kamu selalu tersenyum.

Senyumlah semanis mungkin agar hasil jepretannya bagus dan indah dipandang.

Selama foto paspor, pemohon diizinkan untuk senyum tanpa harus menunjukkan gigi.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel paspor

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
IndonesiaKantor Imigrasipaspormasa berlaku pasporbiaya pembuatan paspor
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved