TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol dikenal memiliki sederet ruang terbuka hijau populer di Jakarta.
Ruang terbuka hijau di Ancol ini tentunya sangat cocok untuk dikunjungi, terutama bagi kamu yang ingin sejenak beristirahat dari kepenatan aktivitas.

Total ada 3 ruang terbuka hijau di Ancol, yakni Allianz Ecopark, Faunaland, hingga Pantai Indah Ancol.
Ketiga ruang terbuka hijau tersebut memiliki beragam keseruan dan daya tarik yang sayang dilewatkan.
Baca juga: Ancol Bakal Punya Wahana Baru Bernama Jakarta Bird Land, Simak Daya Tariknya
Jika berminat mengunjunginya, yuk simak informasi lengkap seputar 3 ruang terbuka hijau di Ancol berikut ini.
1. Allianz Ecopark
Melansir ancol.com, Allianz Ecopark merupakan kawasan hijau dengan luas hingga 34 hektare.
Sebelumnya, lokasi ini digunakan sebagai lapangan golf.
Dengan kawasan yang begitu luas, pengunjung bisa melakukan banyak aktivitas, bahkan sampai menginap.
Pengunjung juga akan diajak untuk mengenal dan belajar tentang seluk beluk botani.
Tak heran jika Allianz Ecopark menjadi tempat yang cocok untuk belajar hidup sehat dengan lingkungan hijau.
Selain mengenal botani, kawasan hijau ini juga memiliki berbagai aktivitas unggulan lainnya.
Setiap aktivitas di kawasan ini berada dalam berbagai zona yang berbeda, yakni zona eco art, zona eco nature, zona care, serta yang terbaru zona eco energy.
Baca juga: Sambut Hari Batik Nasional, Sea World Ancol Bakal Gelar Fashion Show di Dalam Air
2. Faunaland Ancol
Sesuai namanya, Faunaland merupakan kawasan hijau terbuka yang juga diisi dengan beragam jenis hewan.
Pengunjung bisa menikmati udara segar dari tumbuhan hijau sekaligus berinteraksi dengan hewan.
Kawasan ruang terbuka hijau di Jakarta yang satu ini memiliki berbagai aktivitas yang unik dan seru.
Aktivitas-aktivitas inilah yang membedakan Faunaland Ancol dengan kebun binatang yang lain.

Berikut daftar daya tarik yang ditawarkan Faunaland Ancol:
• Mengusung konsep alam Papua, mulai dari tema di setiap zonanya hingga lagu yang terdengar dari pengeras suara.
• Lebih dekat dengan singa putih, sebab kawasan ini memiliki kandang singa yang dikelilingi kaca tebal sehingga pengunjung bisa lebih dekat melihat hewan buas tersebut.
• Pengunjung juga bisa langsung memberikan hewan ini makanan, sesuai petunjuk dan diawasi sang keeper.
• Menikmati Faunaland dari atas sampan, wahana yang tepat untuk berlayar sambil menyaksikan lingkungan asri yang ada di kawasan ini.
Baca juga: Tiket Segar Malam Ancol Cuma Rp 15 Ribu, Bisa Olahraga hingga Kulineran di Pantai
• Bertemu dengan beragam jenis hewan dengan keunikannya masing-masing.
• Berkunjung ke pulau burung, dimana pengunjung bisa bercengkrama dengan berbagai jenis burung secara langsung.
• Istirahat di bawah pohon rindang, sebab setiap pohon dilengkapi dengan beberapa kursi di bawahnya.
3. Pantai Indah Ancol
Pantai Indah Ancol merupakan satu dari sekian kawasan pantai yang ada di Ancol.
Area yang satu ini juga menjadi salah satu kawasan ruang terbuka hijau di Jakarta.

Baca juga: Ancol Tawarkan Promo Tiket Double Fun Mulai Rp 175 Ribu, Bebas Main ke Semua Wahana
Pengunjung bisa bersantai sambil menikmati pemandangan alam yang menyegarkan dengan pasir putih membentang di sepanjang pantai.
Selain itu, pantai ini juga dijadikan tempat beragam festival.
Tak heran jika kawasan pantai indah Ancol selalu ramai oleh pengunjung.
Berbagai keunggulan lain dari kawasan pantai ini di antaranya:
• Deretan pohon rindang tumbuh di sepanjang pinggir pantai sehingga kerap dijadikan tempat bersantai oleh pengunjung.
• Dekat dengan lokasi hotel sehingga pengunjung yang menginap bisa sampai dengan cepat ke kawasan pantai ini.
• Dekat juga dengan lokasi mall dan food court, jadi pengunjung tidak perlu jauh-jauh jika ingin mencari makanan.
• Beberapa restoran juga sengaja meletakkan tempat duduk diluar ruangan sehingga pengunjung bisa merasakan suasana pantai sambil menyantap makanan lezat.
Sebagai informasi, Ancol berlokasi di Jalan Lodan Timur Nomor 7, Ancol, Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Baca juga: Aturan Bagi Pemilik Annual Pass Ancol, Termasuk Larangan untuk Diperjualbelikan
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel Ancol di sini.