Aturan Bagi Pemilik Annual Pass Ancol, Termasuk Larangan untuk Diperjualbelikan
Annual Pass (E-card) Taman Impian Jaya Ancol memiliki sejumlah sejumlah ketentuan yang patut diperhatikan agar terhindar dari kebijakan blokir.
Penulis: Muhammad Yurokha May
Editor: Nurul Intaniar
TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol diketahui menawarakn Annual Pass atau E-card kepada para pelanggan setianya.
Annual Pass bertujuan memberi kemudahan untuk mengakses sejumlah unit rekreasi Ancol secara gratis selama satu tahun penuh.

Untuk memiliki Annual Pass Ancol, pelanggan hanya cukup membayar satu kali saja.
Layanan Annual Pass tersebut dapat dinikmati pada sejumlah unit rekreasi Ancol, di antaranya Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra dan Atlantis Water Adventures.
Baca juga: Promo Flash Sale 10.10 Tiket Masuk Dufan Ancol hingga Sea World, Mulai Rp 55 Ribu
Nah, buat pelanggan yang memiliki Annual Pass Ancol, pastikan kamu membaca dan mengikuti ketentuan penggunaannya.
Jangan sampai Annual Pass terkena kebijakan blokir dari pihak pengelola lantaran melanggar ketentuan.
Annual Pass hanya bisa digunakan oleh pengunjung yang telah di daftarkan pada E-card.
Artinya, Annual Pass tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Untuk ketentuan lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari laman ancol.com berikut ini.
Baca juga: Sambut Hari Batik Nasional, Sea World Ancol Bakal Gelar Fashion Show di Dalam Air
Syarat dan Ketentuan Annual Pass Ancol
1. Pengguna tidak diperkenankan masuk ke unit rekreasi (Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra dan Atlantis Water Adventures) tanpa menunjukkan E-card.
2. Hanya bisa digunakan untuk orang yang fotonya tersimpan dalam E-card
3. E-card tidak dapat diperjualbelikan/ dipindahtangankan
4. Berlaku setiap hari (termasuk Sabtu, Minggu dan Libur Nasional) kecuali unit rekreasi tutup untuk keperluan tertentu