Breaking News:

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Booster, KAI Sediakan Layanan Vaksin Gratis

KAI menyediakan sejumlah layanan vaksinasi gratis bagi penumpang guna melengkapi syarat naik kereta api jarak jauh wajib booster.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Dok. PT KAI
Penumpang kereta api mengantre tiket di loket stasiun. KAI sediakan layanan vaksin gratis. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sejumlah layanan vaksinasi gratis bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh.

Penyediaan layanan vaksinasi gratis sehubungan dengan syarat terbaru penumpang KA jarak jauh wajib vaksin booster.

PT KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun untuk membantu penumpang memenuhi syarat terbaru naik kereta api.
PT KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun untuk membantu penumpang memenuhi syarat terbaru naik kereta api. (Dok. KAI)

Dengan adanya penyediaan layanan vaksinasi ini diharapkan mampu membantu penumpang KA jarak jauh dalam melengkapi syarat bepergian.

Seperti yang diketahui bersama, penumpang KA jarak jauh diwajibkan telah vaksin booster sebelum melakukan perjalanan mulai hari ini, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Mulai 30 Agustus 2022, Naik Kereta Api Antar Kota Wajib Vaksin Booster

Aturan penumpang KA jarak jauh wajib vaksin booster sesuai dengan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022.

Tonton juga:

"Ada perubahan mendasar dengan adanya SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 ini yaitu sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus. 

Daftar Layanan Vaksinasi Gratis

Layanan vaksinasi gratis KAI saat ini sudah tersedia di sejumlah stasiun dan klinik di antaranya:

● Stasiun Pasar Senen

2 dari 4 halaman

● Stasiun Bandung

● Stasiun Kiaracondong

● Klinik Mediska Cirebon

● Klinik Mediska Jatibarang

● Stasiun Semarang Tawang

● Klinik Mediska Semarang

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Bandung ke Jakarta, Tiketnya Mulai Rp 95 Ribu

● Stasiun Purwokerto

● Klinik Mediska Kroya

● Klinik Mediska Kutoarjo

● Klinik Mediska Yogyakarta

3 dari 4 halaman

● Klinik Mediska Solo

● Klinik Mediska Madiun

● Stasiun Surabaya Gubeng

● Stasiun Surabaya Pasar Turi

● Stasiun Malang

● Klinik Mediska Jember

● Klinik Mediska Ketapang

● Klinik Mediska Medan

● Klinik Mediska Padang

● Klinik Mediska Palembang

4 dari 4 halaman

● Stasiun Kertapati

● Klinik Mediska Tanjungkarang.

Baca juga: Menilik Kereta Inspeksi Sultan Madura, Bukti Layanan Kereta Api Pernah Eksis di Pulau Madura

Syarat Vaksinasi Gratis

Loket tiket di stasiun Kereta Api Indonesia. KAI sediakan layanan vaksin gratis.
Loket tiket di stasiun Kereta Api Indonesia. KAI sediakan layanan vaksin gratis. (Dok. kai.id)

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi penumpang yaitu:

- berusia minimal 18 tahun

- membawa KTP

- memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. 

Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api. 

Selain vaksinasi kepada penumpang, vaksinasi di stasiun dan klinik KAI juga diperbolehkan untuk masyarakat umum.

Selama periode 17 Juli hingga 28 Agustus 2022, KAI telah melakukan vaksinasi kepada total 16.172 pelanggan dan masyarakat umum atau rata-rata 385 peserta per hari.

"KAI terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19 dengan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis. Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19," kata Joni.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi penumpang.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah Relasi Yogyakarta-Gambir, Tiketnya Mulai Rp 900 Ribu

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

KAI menerapkan aturan naik KA sesuai SE Kemenhub No 84 Th 2022 mulai 30 Agustus 2022.

Berikut syarat naik KA Jarak Jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," tutup Joni.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Blitar-Kiaracondong, Tiket KA Kahuripan Cuma Rp 84 Ribu

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar aturan naik KA jarak jauh, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KA Jarak Jauhvaksin boosterPT Kereta Api Indonesia (KAI)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved