Breaking News:

Jadwal Kereta Api Relasi Blitar-Kiaracondong, Tiket KA Kahuripan Cuma Rp 84 Ribu

KAI menyediakan sejumlah jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong yang bisa jadi pilihan, ada KA Kahuripan dengan harga tiket Rp 84 ribu.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Tribunnews/Jeprima
Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang mau bepergian ke Bandung, bisa naik kereta api dari Stasiun Blitar ke Kiaracondong.

KAI telah menyiapkan sejumlah jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong yang bisa jadi pilihan.

Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung.
Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung. (Dok. KAI)

Tersedia dua kereta api relasi Blitar-Kiaracondong yakni KA Kahuripan dan Malabar.

Untuk tiket KA Kahuripan dibanderol cukup terjangkau Rp 84 ribu sekali jalan untuk perjalanan dari Blitar-Kiaracondong.

Baca juga: Menilik Kereta Inspeksi Sultan Madura, Bukti Layanan Kereta Api Pernah Eksis di Pulau Madura

Adapun jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong yang dilansir dari laman resmi kai.id, Senin (29/8/2022) sebagai berikut:

Tonton juga:

Jadwal Kereta Api Relasi Blitar-Kiaracondong

KA Kahuripan (283)

Jadwal perjalanan kereta api relasi Blitar-Kiaracondong dilayani KA Kahuripan (283).

KA Kahuripan (283) berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.10 dan tiba di Stasiun Kiaracondong Bandung pukul 06.00 WIB.

2 dari 4 halaman

Lama perjalanan dari Blitar ke Kiaracondong sekira 13 jam 50 menit.

Untuk tiket KA Kahuripan (283) tersedia kelas Ekonomi (C) dengan harga Rp 84 ribu.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah Relasi Yogyakarta-Gambir, Tiketnya Mulai Rp 900 Ribu

KA Malabar (119)

Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung.
Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung. (Dok. PT KAI)

KA Malabar (119) juga melayani perjalanan kereta api dari Stasiun Blitar ke Kiaracondong Bandung.

Perjalanan dimulai dari Stasiun Blitar pukul 18.48 dan tiba di Kiaracondong Bandung pukul 06.44 WIB.

Adapun pilihan kelas dan harga tiket KA Malabar (119) sebagai berikut:

- KA Malabar (119) Ekonomi (CA): Rp 280 ribu

- KA Malabar (119) Ekonomi (C): Rp 270 ribu

- KA Malabar (119) Bisnis (BA): Rp 365 ribu

- KA Malabar (119) Eksekutif (AA): Rp 550 ribu

3 dari 4 halaman

- KA Malabar (119) Ekonomi (S): Rp 240 ribu

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, KAI Siap Layani Wisatawan yang Akan Gunakan Kereta Api

- KA Malabar (119) Ekonomi (Q): Rp 250 ribu

- KA Malabar (119) Ekonomi (P): Rp 260 ribu

- KA Malabar (119) Bisnis (O): Rp 300 ribu

- KA Malabar (119) Eksekutif (A): Rp 495 ribu

- KA Malabar (119) Bisnis (K): Rp 320 ribu

- KA Malabar (119) Eksekutif (J): Rp 385 ribu

- KA Malabar (119) Eksekutif (I): Rp 415 ribu

- KA Malabar (119) Eksekutif (H): Rp 445 ribu

- KA Malabar (119) Bisnis (B): Rp 340 ribu

4 dari 4 halaman

- KA Malabar (119) Bisnis (N): Rp 310 ribu

Syarat Naik Kereta Api Antar Kota

Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung.
Jadwal kereta api relasi Blitar-Kiaracondong Bandung. (Dok. PT KAI)

Dilansir dari laman resmi kai.id, berikut syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antar kota:

1. Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) ;

2. Pelaku perjalanan yang berstatus WNA (warga negara asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

3. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

Baca juga: Marak Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Sarankan Wisatawan Naik Kereta Api

4. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

5. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19;

6. Pelaku perjalanan yang diatur dalam poin 3a s.d 3e tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;

7. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan

8. Pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

9. Suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat Celcius;

10. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;

11. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

12. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

13. Menjaga jarak minimal 1.5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;

14. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m);

15. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Bandung ke Jakarta, Tiketnya Mulai Rp 95 Ribu

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Jadwal kereta api, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
jadwal kereta apiBlitarKiaracondong AKBP Argowiyono Samanhudi Anwar
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved