Breaking News:

Berselancar di Kanal Venesia, Sepasang Turis Didenda Lebih dari Rp 22 Juta

Sepasang turis didenda Rp 22,7 juta lantaran berselancar menyusuri kanal besar Venesia, dianggap membahayakan keselamatan navigasi di sepanjang kanal.

unsplash/guka
Kanal di Venesia, Italia.k5555 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang turis didenda lantaran berselancar menyusuri kanal Venesia pada pekan ini.

Mereka terlihat melaju kencang di kanal Venesia menggunakan papan selancar bermesin.

Sepasang turis didenda lantaran berselancar menyusuri kanal Vensia. Walikota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu sebagai
Sepasang turis didenda lantaran berselancar menyusuri kanal Vensia. Walikota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu sebagai "orang-orang bodoh yang sombong dan mengolok-olok Kota" melalui sebuah cuitan, Rabu (17/8/2022). (Twitter/@LuigiBrugnaro)

Meski terlihat seru, namun berselancar di kanal Venesia merupakan tindakan yang terlarang karena alasan keamanan.

Walikota Venesia Luigi Brugnaro menyebut para turis itu sebagai "orang-orang bodoh yang sombong dan mengolok-olok Kota."

Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan

Hal itu disampaikan Brugnaro melalui sebuah cuitan di Twitter sembari mengunggah video aksi tak terpuji para turis, seperti dikutip dari laman Travel + Leisure, Minggu (21/8/2022).

Brugnaro bahkan menawarkan untuk membayar makan malam kepada siapa saja yang melihat mereka.

Beruntung, kedua turis yang berselancar di kanal Venesia tersebut telah teridentifikasi.

Keduanya juga telah mendapat hukuman denda masing-masing Rp 22,7 juta.

Venesia sedang bersiap untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka karena merusak citra kota.

Para turis didenda karena mereka ditemukan membahayakan keselamatan navigasi di sepanjang kanal.

2 dari 4 halaman

Mereka juga dipaksa untuk meninggalkan kota.

Brugnaro juga menuliskan tweet bahwa papan selancar bermesin yang dipakai keduanya telah disita.

Baca juga: Video Viral, Sepasang Lumba-lumba Belang Terekam Kamera Tengah Berenang di Kanal Besar Venesia

Surfing, dayung,dan kano semuanya dilarang di Grand Canal Venesia, menurut laporan.

Kegiatan berenang juga dilarang di kanal-kanal kota.

Venesia telah berurusan dengan insiden dari overtourism atau membludaknya turis selama bertahun-tahun.

Kota ini nyaris tidak termasuk dalam daftar bahaya Warisan Dunia UNESCO tahun lalu setelah Italia menyatakan saluran air di sekitar Venesia sebagai "monumen nasional" dan melarang kapal pesiar besar dari melewati kanal-kanalnya.

Venesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi lalu lintas harian dengan memperkenalkan pajak baru untuk pelancong harian, yang mulai berlaku tahun depan.

Pajak tidak akan berlaku untuk pengunjung yang menginap semalam dan memesan hotel karena mereka sudah membayar pajak per malam.

Ilustrasi kapal vaperetto atau bus air di Venesia, Italia, Sabtu (29/8/2020).
Ilustrasi kapal vaperetto atau bus air di Venesia, Italia, Sabtu (29/8/2020). (Pixabay/lenalindell20)

Ini bukan pertama kalinya seorang pengunjung didenda karena melakukan sesuatu yang ilegal di kawasan wisata unggulan Italia.

Pada tahun 2020 misalnya, seorang turis didenda Rp 17,8 juta setelah mencoba mencuri lebih dari 4 pon pasir dari pulau Sardinia di Italia.

3 dari 4 halaman

Kemudian pada 2019, Venesia mendenda dua pelancong Jerman karena membuat kopi di Jembatan Rialto yang berusia 430 tahun.

Baca juga: Akibat Air Sungai Surut, Gondola di Venesia Tak Bisa Beroperasi

Kapal Pesiar Raksasa Dilarang Berlabuh di Pusat Kota Venesia, Ini Alasannya

Pemerintah Italia melarang kapal pesiar raksasa dan kapal kontainer memasuki pusat kota Venesia.

Sebaliknya, mereka harus berlabuh di Porto Marghera, sebuah pelabuhan industri sekira 6 mil dari perhentian sebelumnya di St Mark's Square.

Aturan tersebut berlaku untuk kapal penumpang dengan berat lebih dari 40.000 gross ton, menurut Kementerian Infrastruktur dan Transportasi Berkelanjutan Italia.

Melansir laman USA TODAY, Menteri Kebudayaan Dario Franceschini menyebut larangan kapal pesiar itu keputusan adil yang telah ditunggu selama bertahun-tahun.

Kapal pesiar MSC Magnifica melewati Saint Mark Basin di Venesia, Italia 9 Juni 2019.
Kapal pesiar MSC Magnifica melewati Saint Mark Basin di Venesia, Italia 9 Juni 2019. (REUTERS / Manuel Silvestri)

Baca juga: Venesia Akan Lacak Seluruh Wisatawan untuk Antisipasi Jumlah Turis yang Berlebih

Seruan pelarangan mencapai puncaknya pada 2019 ketika sebuah kapal pesiar yang tidak terkendali menabrak dermaga dan perahu wisata di Kanal Giudecca, melukai lima orang.

Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa larangan kapal pesiar sebagai langkah pertama menuju solusi definitif dan struktural untuk masalah kapal besar yang memasuki kota.

Menurut situs web kementerian, Otoritas Pelabuhan Laut Adriatik Utara akan mencoba menemukan solusi berkelanjutan yang mempertemukan kebutuhan bisnis dengan perlindungan warisan kota dan jalur airnya.

Pada tahun lalu, kualitas air di laguna Venesia telah meningkat.

4 dari 4 halaman

Perubahan itu terkait dengan tidak adanya kapal penumpang besar selama setahun setelah industri pelayaran ditutup akibat pandemi virus corona.

Bulan lalu, lumba-lumba bahkan terlihat di Kanal Besar Venesia.

Larangan kapal pesiar raksasa adalah upaya terbaru kota itu untuk mengendalikan kepadatan yang berlebihan.

Pada tahun 2018, Venesia mengumumkan pajak untuk semua pengunjung yang melewati pusat kota, bertambah dari biaya sebelumnya yang diberlakukan untuk menginap.

Sebelum pandemi, sekira 25 juta orang setiap tahun mengunjungi Venesia, dan sekira seperlima dari mereka bermalam di kota.

Baca juga: Biola Raksasa Berlayar Menyusuri Grand Canal Venesia, Tampilkan Konser Musik Klasik

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ItaliaVenesiaturisviral di medsos Darren Kent Zuppa Soup Emil Audero Muhammad Prakosa Panzanella Alessandro Bastoni Nicolo Barella Genoa CFC Frosinone Calcio
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved