TRIBUNTRAVEL.COM - Ribuan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam kehilangan pekerjaan.
Hal ini menyusul kebijakan terkait kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo menjadi sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan berlaku selama satu tahun.
Ribuan pelaku pariwisata di Labuan Bajo tersebut benar-benar menggantungkan mata pencaharian mereka dari wisatawan yang datang.
Sebagian besar di antara mereka adalah para pelaku usaha kecil.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo dan Labuan Bajo, Ribuan Orang Tandatangani Petisi
Dari data Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada 2019, tercatat jumlah tenaga kerja di industri pariwisata Labuan Bajo sebanyak 4.412 orang.
Taufan Rahmadi, pemerhati pariwisata dari Indonesia Tourism Strategist mengatakan bahwa tren pandemi saat ini telah menurun, sehingga kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mulai meningkat.
LIHAT JUGA:
"Saat ini di saat tren pandemi menurun dan kunjungan wisatawan mulai meningkat ke Labuan Bajo ribuan tenaga kerja ini harus kembali dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan sebagai imbas polemik kebijakan kenaikan tiket masuk 3,75 Juta tersebut," kata Taufan dihubungi Pos Kupang, Selasa (2/8/2022).
Ia menegaskan, kebijakan ini seakan mematikan semangat pelaku usaha untuk bangkit kembali setelah dua tahun diterpa pandemi.
Selain berdampak ke hilangnya lapangan kerja, citra destinasi di Labuan Bajo juga ikut terancam.
Baca juga: Imbas Naiknya Harga Tiket ke TN Komodo, 10.000 Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Labuan Bajo
Taufan menjelaskan, citra destinasi itu berkaitan dengan hal dirasakan wisatawan selama berwisata.
Karena itu, sangat penting untuk menghadirkan citra destinasi yang positif bukan negative seperti terjadinya polemik kebijakan tiket. Ujungnya ada aksi mogok sebulan oleh para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
"Terlebih saat ini Indonesia menjadi tuan rumah dari perhelatan G20 dan event-event internasional lainnya," sebut Taufan.
Adapun, kata dia, potensi pendapatan kehilangan 28 miliar atau 38 persen dari sektor pariwisata.
Dia menjelaskan, dampak pemberlakuan tiket masuk baru jutaan rupiah per sekali masuk, bukan saja menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan, tapi sumber pendapatan sebagai PAD juga dikhawatirkan merosot.
Taufan memaparkan, data Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat bahwa Realisasi PAD Manggarai Barat tahun 2022 dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan Rp28 miliar.
Hingga akhir Juni 2022, PAD yang terkumpul baru Rp3,2 miliar.
Sumber itu sebanyak 90 persen pendapatan per Juni 2022, berasal dari kunjungan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling, wisatawan nusantara atau turis domestik mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo.
Dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, sebanyak 53.824 merupakan turis domestik sebanyak 82 persen, sisanya 18 persen wisatawan mancanegara dengan jumlah 11.538 kunjungan.
"Tentunya kondisi Labuan Bajo yang tidak kondusif pasca aksi demo yang berlanjut pada aksi mogok kerja para pelaku pariwisata," ungkap Taufan.
"Hal itukan memicu para wisatawan mengurungkan niatnya berkunjung ke Labuhan Bajo sehingga target PAD pun berpotensi tidak tercapai," sambungnya.
Taufan menawarkan solusi dengan konsep PDKT (Policy, Destinasi, Kolaborasi, Target) untuk membendung agar dampak ikutan tidak terasa lebih besar.
Baca juga: Wisata ke Pulau Komodo Lebih Praktis Pakai Aplikasi INISA, Mudahkan Registrasi & Reservasi Online
Skema yang ia maksud yakni, pertama Policy.
Dia menerangkan agar menunda dan mengkaji ulang kebijakan terkait kenaikan tiket.
Dengan kondisi itu, untuk sementara waktu diberlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi melalui program–program Community Based Tourism di setiap lapisan masyarakat di Labuhan Bajo.
Poin berikutnya yakni Destinasi.
Taufan berpandangan, agar dilakukan pembenahan fasilitas di destinasi mulai dari atraksi, akses, amenitas, activity, ambience, attitude dan akselerasi.
Tujuannya untuk memberikan aturan dan SOP yang jelas dan menjadi win-win solution bagi semua pihak
"Contohnya, berwisata di Labuan Bajo destinasinya tidak hanya terbatas pada area TN Komodo saja. Tapi banyak atraksi lain yang tidak kalah menariknya dengan harga yang terjangkau sesuai pilihan kantong wisatawan," tambahnya.
Selanjutnya Taufan menjelaskan, mengenai Komunikasi Kolaborasi.
Artinya, stakeholder pariwisata seluruhnya diikutsertakan di dalam proses penyusunan kebijakan terkait pariwisata di Labuan Bajo.
Ia menyarankan untuk maksimalkan peran Domestic Market Obligation (DMO) setempat, sehingga mengurangi potensi polemik yang terjadi dilapangan.
Baca juga: Wisatawan Tetap Bisa Lihat Komodo di Pulau Rinca, Sandiaga: Harga Tiketnya Sama
Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo Umumkan Harga Tiket Masuk Tetap Sesuai Regulasi, Berapa ya?
Sementara pada paparan berikutnya yakni Target.
Menurut Taufan, pariwisata dalam pengembangannya harus mampu menjaga kelestarian, keberlanjutan dan kesejahteraan bagi ekosistemnya bukan hanya satu pihak saja.
"Hal ini penting untuk dirumuskan bersama agar setiap stakeholder sama-sama mengerti apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya secara berimbang," ujar Taufan.
"Tidak hanya beban itu ditumpukan kepada wisatawan saja. Sehingga akan muncul aktifitas berwisata yang bertanggung jawab," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribuan Pelaku Wisata Labuan Bajo Terancam Kehilangan Pekerjaan Jika Tarif Rp 3,7 Juta Diberlakukan.