Breaking News:

Pengunjung Taman Nasional Komodo Dibatasi Mulai 1 Agustus 2022, Turis Harus Beli Tiket Online

Pengunjung Taman Nasional Komodo rencananya akan dibatasi mulai 1 Agustus 2022, karena kunjungan mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
Dok. Kemenparekraf
Seekor Komodo berkeliaran di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pengunjung Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan dibatasi.

Langkah ini dilakukan karena kunjungan wisatawan Taman Nasional Komodo dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.

Naiknya jumlah kunjungan wisata, dikhawatirkan akan mengancam keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.

"Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi/ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia," ungkap Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, dalam siaran pers yang diterima TribunTravel, Senin (27/6/2022).

"Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong mengatakan, Taman Nasional Komodo akan dibuka dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem.

Baca juga: Viral Wisatawan Nyalakan Petasan di Pulau Kalong NTT, Pelaku dan Agen Travel Akan Dipanggil

"Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo," ungkap Alue.

"Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan," sambungnya.

Pemandangan indah di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT, Kamis (19/9/2019). Untuk menuju Taman Nasional Komodo, biasanya wisatawan memulai perjalanan dari Labuan Bajo.
Pemandangan indah di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT, Kamis (19/9/2019). Untuk menuju Taman Nasional Komodo, biasanya wisatawan memulai perjalanan dari Labuan Bajo. (TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI)

Turis harus daftar secara online

Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun.

2 dari 3 halaman

Diberlakukan mulai 1 Agustus 2022, rencananya akan diterapkan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online.

Baca juga: Video Viral, Patung Presiden Jokowi Seberat 700 Kg Diarak ke Puncak Gunung Sunu NTT

Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun).

"Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo," ucap Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi, menyambut baik program ini.

Josef mengatakan, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang bakal dijalankan Pemprov NTT bersama KLHK.

"Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam," ucapnya.

Seekor rusa berada di pantai Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021).
Seekor rusa berada di pantai Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/3/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Taman Nasional Komodo dengan tiga pulau besar dan 147 pulau kecil di sekitarnya dideklarasikan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991.

Taman Nasional Komodo juga menerima gelar kehormatan sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban Alam Baru pada 2012.

Baca juga: Heboh Pembangunan Jurassic Park Taman Nasional Komodo, UNESCO Ungkap Kekhawatirannya

Dikelilingi perairan laut yang subur dan indah, Taman Nasional Komodo merupakan tempat hidup berbagai spesies terumbu karang, ikan, termasuk manta dan hiu.

Wilayah dataran yang merupakan rumah bagi biodiversitas lainnya, ular, berbagai jenis burung termasuk kakatua kecil jambul kuning yang statusnya 'terancam punah' atau Critically Endangered (IUCN).

3 dari 3 halaman

Dan tentunya, Taman Nasional merupakan habitat bagi komodo, biawak hidup terbesar yang masih bertahan hidup di antara binatang purba lainnya.

Komodo yang statusnya 'terancam punah' merupakan spesies endemik Indonesia yang habitatnya hanya ada di Taman Nasional Komodo, serta di dataran rendah pesisir utara dan barat Pulau Flores dan beberapa pulau kecil di sekitarnya.

Baca juga: 30 Tempat Wisata di Labuan Bajo dan Sekitarnya, Termasuk Pulau Komodo

Baca juga: Wings Air Tawarkan Tiket Pesawat Murah ke Labuan Bajo, Terbang dari Bajawa Mulai Rp 553 Ribuan

Selanjutnya
Tags:
Taman Nasional KomodoNusa Tenggara TimurManggarai Baratkomodo Belacang Domu Warandoy Sambal Luat
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved