TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang aktor Kanada dilaporkan akan dideportasi dari Bali setelah videonya viral di media sosial (medsos).
Aktor Kanada Jeffrey Douglas Craigen diduga telanjang dan melakukan tarian Haka di Gunung Batur, Bali.
Aksinya ini pun viral dan mendapat kecaman dari banyak warganet.
Bagaimana tidak, Craigen menampilkan tarian Haka dan telanjang di Gunung Batur, sebuah gunung indah yang dianggap sebagai 'tempat suci' oleh banyak orang Bali.
Baca juga: Viral, Turis Ganggu Lumba-lumba yang Terdampar hingga Tewas
Menurut NewsHub yang dilansir dari news.com.au, Jumat (29/4/2022), Craigen mengunggah video yang sekarang telah dihapus dari medsos, dengan keterangan klip "Ketika anda telanjang tanpa rasa malu dan terlihat, anda menjadi anak Tuhan yang tak kenal takut."
Aktor yang telah menjadi turis di Bali sejak 2019 ini hanya berperan kecil di iZombie dan Supernatural .
Dia mengatakan permintaan maafnya sambil menangis di Instagram bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung atau tidak menghormati.
"Saya bahkan tidak tahu kata-kata yang saya ucapkan," kata Craigen.
"Saya hanya mengungkapkan apa yang saya rasakan dan saya dengan tulus meminta maaf atas luka yang saya berikan kepada orang-orang. Saya meminta maaf kepada orang Bali. Saya meminta maaf kepada orang-orang Māori. Saya sangat minta maaf," ucapnya.

Tetapi permintaan maaf itu terlalu terlambat, dengan pihak berwenang mengatakan bahwa aktor itu sekarang ada dalam "daftar hitam" yang akan mencegahnya memasuki Bali di masa mendatang.
Namun, deportasi itu menghadapi rintangan kecil, menurut kepala kantor imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, yang mengatakan kepada AFP pada hari Selasa bahwa "maskapai tidak setuju (untuk mengangkutnya)" karena dia tidak divaksinasi Covid-19.
Baca juga: Sandiaga Uno Terbang Ke Australia, Ajak Turis Liburan Ke Bali dan Destinasi Lainnya di Indonesia
Baca juga: Turis Sering Alami Sindrom Paris saat Liburan ke Paris hingga Berujung Sakit, Kok Bisa?
Pada tahun 2021 saja, pihak berwenang Bali telah mendeportasi lebih dari 200 orang karena berbagai alasan.
Pada Januari tahun lalu, seorang wanita Amerika yang tinggal di Bali dideportasi menyusul kemarahan atas serangkaian tweet di mana dia merinci kehidupan barunya yang indah di pulau liburan.
Influencer perjalanan Kristen Gray mengklaim dia diusir, bersama dengan pacarnya karena menjadi LGBT.

Kemarahan media sosial mendorong penyelidikan oleh otoritas imigrasi, yang mengatakan sementara Gray memiliki visa yang valid, dia dicurigai melanggar hukum dan akan dikirim pulang dengan penerbangan berikutnya yang tersedia ke Amerika Serikat.
Gray dan pacarnya Saundra Alexander pindah ke Bali pada tahun 2019 dengan rencana tinggal selama enam bulan tetapi diperpanjang karena pandemi Covid-19.
Pasangan ini hidup sebagai "pengembara digital" di pulau itu, berbagi wawasan tentang kehidupan indah mereka di Instagram dan TikTok.
Dalam salah satu dari banyak tweetnya, Gray mencantumkan "manfaat utama" dari kepindahannya ke Bali, yang meliputi "keamanan, biaya hidup rendah, gaya hidup mewah, ramah queer dan komunitas Hitam di Bali".
Utas itu memicu kemarahan di Bali dan di seluruh Indonesia, dengan banyak orang mengkritik Gray karena mendorong masuknya orang Barat ke negara itu selama pandemi, dan meningkatkan kekhawatiran bahwa hal itu akan mengarah pada gentrifikasi lebih lanjut di pulau itu dengan mengorbankan penduduk setempat.
Deskripsinya tentang Bali sebagai "ramah queer" juga membuat marah anggota komunitas LGBTI lokal mengingat meningkatnya ketakutan akan homofobia yang didukung negara di Indonesia yang konservatif, yang memperkenalkan undang-undang tahun lalu yang akan memaksa orang-orang LGBTI ke dalam terapi konversi.
Tonton juga:
Baca juga: Viral Turis Asing Kapok Liburan ke Pantai Kuta Gara-gara Dikerumuni Pedangang Asongan
Baca juga: Viral 3 Turis Menantang Maut Demi Berburu Foto Instagram, Aksinya Bikin Warganet Geram
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca selengkapnya seputar ulah turis di Bali, di sini.