TRIBUNTRAVEL.COM - Mudik merupakan salah satu momen paling dinanti ketika momen Lebaran tiba.
Masyarakat akan berbondong-bondong untuk pulang ke kampung halaman mereka dengan niat berkumpul bersama keluarga.
Boleh saja jika memiliki antusias yang tinggi saat mudik, namun jangan lupakan faktor kemanan dan kenyamanan dalam perjalanan.
Nah, buat kamu yang berencana mudik naik pesawat, ada sejumlah tips penerbangan dari Garuda Indonesia yang patut kalian simak.
Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Jakarta-Surabaya PP untuk Periode 23-29 April 2022
Deretan tips ini berguna agar perjalanan mudik tetap kondusif dan berjalan lancar meski berlangsung dalam peak season.
Dirangkum TribunTravel dari akun Twitter @IndonesiaGaruda, berikut tips terbang mudik sehat, aman dan nyaman ala Garuda Indonesia.

1. Pastikan kamu sudah divaksinasi lengkap.
2. Cek status penerbangan.
3. Cek persyaratan terbang ke kota tujuan melalui laman ini.
Baca juga: Garuda Indonesia Prediksi Ada Kenaikan Penumpang saat Libur Lebaran 2022
4. Unduh aplikasi PeduliLindungi, pastikan hasil tes Covid-19 terintegrasi.
5. Pastikan membawa identitas diri
6. Isi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum check-in untuk mendapatkan status layak terbang
7. Jaga jarak
8. Selalu gunakan masker
Baca juga: Garuda Indonesia Layani Rute Internasional Tujuan Bangkok Thailand, Cek Syarat Wajib Bagi Penumpang
Sebagai catatan, petugas akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa hasil tes negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin penumpang.
Kendati demikian, maskapai menyarankan agar penumpang tetap membawa hasil cetak dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan sebagai antisipasi apabila dibutuhkan.
Baca juga: Viral Pria Terbangkan Miniatur Pesawat Garuda, Bertemu Erick Thohir & Dapat Modal Usaha Rp 50 Juta
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia
Berikut syarat terbaru bagi penumpang yang melakukan perjalanan udara dengan Garuda Indonesia:
1. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis ketiga cukup menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua/ketiga dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maupun rapid test antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil tes negatif rapid test antigen (maksimal 1x24 jam) atau RT-PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum penerbangan.
3. Penumpang yang sudah vaksinasi dosis pertama wanib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam.
4. Penumpang yang belum mendapat vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR dengan hasil negatif yang berlaku maksimal 3x24 jam.
5. Penumpang usia di bawah 6 tahun wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes RT-PCR/rapid test antigen.
Baca juga: Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Tokyo-Bali, Ini Harga Tiketnya
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang, Terbang Langsung Mulai Rp 780 Ribuan Naik Garuda Indonesia
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel penerbangan di sini.