Breaking News:

Daftar Jadwal, Syarat dan Kota Tujuan Buat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Dalam program mudik gratis 2022 ini, Direktoran Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 350 armada bus untuk penumpang dan 34 truk.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin mudik lebaran tahun ini?

Mengapa tidak ikut program mudik gratis yang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub mengadakan program mudik gratis 2022.

Dalam program mudik gratis 2022 ini, Direktoran Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 350 armada bus untuk penumpang dan 34 truk untuk mengangkut motor para pemudik Lebaran 2022.

Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Golongan 1 untuk Mudik Lebaran 2022, Simak Daftar Lengkapnya

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster.
Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dengan Kereta Api, Pesawat, Kapal Laut hingga Kendaraan Pribadi

Sementara kuota program mudik gratis ini untuk 10.500 orang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan program mudik gratis ini akan dimulai pada akhir April 2022.

Pendaftaran program mudik gratis ini juga bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Skytrain Bakal Diaktifkan Kembali

Rencananya, program mudik gratis Kemenhub akan digelar selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 April 2022.

“Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis bisa mendatangi lima lokasi registrasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok,” ujar Budi Karya.

2 dari 3 halaman

Syarat mengikuti program mudik gratis ini, calon pemudik diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2 atau booster.

Kemenhub juga akan ada 79,4 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik pada momen Lebaran 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, menurut survei yang dilakukan Kemenhub akan ada 40 juta orang yang akan mudik dengan kendaraan sepeda motor dan mobil.

“Survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub tercatat dari 79,4 juta orang yang akan mudik 40 juta orang diantaranya akan menggunakan kendaraan pribadi,” ucap Budi Karya.

Baca juga: PT KAI Sediakan 2 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Mudik Lebaran 2022

Calon penumpang menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster.
Calon penumpang menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Naik Pesawat Terbaru, Vaksin Dosis Kedua Tetap Wajib Tes Skrining Covid-19

Kemudian pemudik yang akan menggunakan kendaraan bus dan penyeberangan diprediksi sebanyak 26,7 juta orang. Kemudian yang menggunakan pesawat sebanyak 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal 1,4 juta orang dan angkutan lain 0,1 juta orang.

“Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek,” kata Budi Karya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, ada beberapa ketentuan bagi masyarakat yang akan mengikuti program tersebut dengan mengacu syarat perjalanan mudik Lebaran, yakni wajib vaksinasi Covid-19.

"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil tes antigen/PCR bagi yang telah vaksin dua kali, dan tes PCR bagi yang baru vaksin 1 kali," ujar Suharto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Kota tujuan pada program mudik gratis tahun ini, Kemenhub akan menyediakan bus menuju Tegal, Semarang, Kudus, Demak, Boyolali, Wonogiri, Klaten, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Lebih lanjut Suharto menambahkan, masyarakat yang mengikuti mudik gratis wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa dokumen vaksin, antigen, atau PCR bagi yang tak memiliki smartphone.

3 dari 3 halaman

Demikian juga untuk kebutuhan kelengkapan dokumen kependudukan yang sah, dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Sementara terkait soal syarat vaksin, bagi anak di bawah 6 tahun, dikecualikan atau dibebaskan, termasuk dari hasil tes antigen atau PCR.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus, diwajibkan membawa hasil tes PCR lengkap dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

Untuk ketersediaan unit armada bus dan truk pengangkut sepeda motor, termasuk detail program mudik gratis 2022, Suharto menjelaskan masih melakukan pembahasan lebih lanjut karena adanya penyesuaian anggaran.

"Anggaran mudik gratis sedang diusahakan melalui revisi anggaran Kemenhub, selain itu beberapa pihak lain seperti Dinas Perhubungan/BUMN/BUMD/perusahaan swasta yang hendak melaksanakan program mudik gratis diperbolehkan," ujar Suharto.

Baca juga: Tak Ada Penyekatan saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Nanti Akan Ada Posko Pelayanan

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub: Cek Jadwal, Syarat Hingga Kota Tujuan

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudik gratis 2022Kemenhubmudik lebaran Adita Irawati Pelabuhan Gilimanuk
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved