Breaking News:

Bilik Tes Antigen dan PCR Masih Tersedia di Stasiun Solo Balapan

Ternyata tes antigen dan PCR masih diberlakukan di stasiun dan bandara, di antaranya di Stasiun Solo Balapan.

TribunTravel/rizkytyas
Loket pembelian tiket Prameks di Stasiun Solo Balapan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Meski pemerintah telah mengumumkan akan menghapus tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan, namun aturan ini belum resmi diterapkan.

Pantauan TribunSolo.com, ternyata tes antigen dan PCR masih diberlakukan di stasiun dan bandara, di antaranya di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah.

Padahal, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan pencabutan kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan dalam negeri pada Senin (7/3).

Dua bilik tempat tes antigen dan PCR masih tersedia di lobi keberangkatan.

Begitu pula bilik tempat para penumpang kereta api jarak jauh mendaftar dan membayar biaya tes antigen dan PCR.

Seorang petugas pria KAI di Stasiun Solo Balapan yang bertugas, mengatakan bahwa syarat tes antigen dan PCR masih berlaku hingga tengah malam hari ini atau pukul 00.00 WIB.

Ilustrasi - Tes PCR di Stasiun Bandung.
Ilustrasi - Tes PCR di Stasiun Bandung. (Dok. KAI)

Baca juga: Singapura Longgarkan Aturan Masuk, Turis yang Sudah Divaksin Tak Lagi Tes PCR dan Karantina

Baca juga: Inggris Hapus Syarat Tes PCR untuk Turis Asing yang Divaksinasi Dosis Lengkap

"Sampai sekarang masih berlaku, sampai pukul 00.00 nanti," ujar petugas lapangan yang enggan disebut namanya itu kepada TribunSolo.com.

Namun, pernyataan petugas di lapangan itu ternyata berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto.

Ketika dihubungi TribunSolo.com, Supriyanto menegaskan belum ada perubahan perihal aturan perjalanan dalam negeri.

"Sampai saat ini, aturan penumpang Kereta Api masih mengacu aturan terdahulu SE Kemenhub No.97 tahun 2021," kata dia.

2 dari 3 halaman

Supriyanto turut menegaskan pihaknya masih akan memberlakukan aturan yang ada, yakni tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan, hingga muncul aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Menurutnya hingga saat ini pernyataan perihal pencabutan tes antigen dan PCR baru terlontar dari Satgas Covid-19 Pusat, dan belum ada dari Kementerian Perhubungan maupun KAI pusat.

"Sampai ada aturan yang terbaru, KAI akan mengikuti seluruh aturan yang dikeluarkan Pemerintah, terkait syarat penumpang KA," tambahnya.

Aturan di Bandara Adi Soemarmo

Selain Stasiun Solo Balapan, penghapusan tes PCR dan antigen juga belum berlaku di Bandara Adi Soemarmo Solo.

PTS Legal Compliance and Stakeholder Relation PT Angkasa Pura 1, Bimo Nova menyebut, pihaknya masih menerapkan aturan lama bagi calon penumpang pesawat.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian perhubungan mengenai aturan baru ini.

“Kalau hari ini syarat penumpang pesawat domestik, masih menggunakan aturan lama, yakni hasil negatif Tes PCR,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya aturan baru ini dapat meningkatkan geliat penumpang dan menjadi napas bagi penerbangan.

Dia menyebut, saat ini rata-rata penerbangan perhari antara 3-4 penerbangan dengan jumlah penumpang antara 400-500 orang.

3 dari 3 halaman

“Tapi kalau weekend, penerbangan bisa 6-7 kali penerbangan dengan jumah penumpang mencapai 1.000-1.500 orang,” jelas dia.

Baca juga: 5 Kuliner Pedas di Solo yang Terkenal Enak, Ada Gudeg Ceker yang Bisa jadi Pilihan Menu Sarapan

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Sudah Tak Perlu PCR dan Antigen, Kapan Mulai Berlaku?

Baca juga: Terbaru! Syarat Naik Pesawat, Kereta & Kapal Boleh Tanpa Tes PCR dan Antigen

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penumpang Kereta Api Kecele, Ternyata Syarat Tes Antigen & PCR Belum Dihapus di Stasiun Solo Balapan

Selanjutnya
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Jawa TengahSurakartaStasiun Solo Balapan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved