TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan perjalanan turis asing yang datang ke Inggris telah diubah mulai Minggu (9/1/2022).
Pemerintah Inggris secara resmi mengatakan jika syarat Tes PCR hari kedua untuk turis asing telah dihapuskan.
Sehingga turis asing yang datang ke Inggris pada hari ke-2 tidak diharuskan lagi untuk melakukan Tes PCR.
Aturan terbaru itu diberlakukan untuk semua orang yang kembali ke atau mengunjungi Inggris.
Dalam langkah yang akan memudahkan para turis untuk kembali atau datang ke Inggris, Pemerintah menghapus tes PCR.
Baca juga: Viral Video Sepasang Turis Bule Tak Punya Tiket dan Lompat Pagar untuk Masuk ke Candi Prambanan

Mulai Jumat (7/1/2022), turis asing yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan Tes PCR sebelum berangkat ke Inggris, lapor Express.
"Mereka juga tidak perlu lagi menjalani Tes PCR hari kedua," kata pejabat setempat.
Sebagai gantinya, Pemerintah Inggris mengubah aturan lain yaitu bagi pemudik harus mengikuti 'Tes Aliran Lateral' selama dua hari.
"Meskipun penghapusan tes PCR pra-keberangkatan tidak akan berlaku hingga Jumat, para pelancong yang tiba di Inggris tidak perlu melakukan tes PCR hari kedua mulai hari ini, 9 Januari. Mereka hanya perlu mengikuti tes aliran lateral hari kedua."
Layanan Tes Aliran Lateral ini harganya jauh lebih murah dan dapat mendorong lebih banyak keluarga dan individu untuk bepergian ke luar negeri.
Tes pra-keberangkatan PCR juga membuat banyak warga Inggris enggan untuk bepergian ke negara lain karena terjebak di luar negeri, menurut Perdana Menteri Boris Johnson.
Baca juga: Italia Longgarkan Aturan Isolasi Bagi Warga, Pembatasan Perjalanan Turis Asing Masih Diperketat
Baca juga: Kunjungan Turis ke Raja Ampat Meningkat Selama Libur Natal 2021, Kebanyakan dari Luar Kota
Tonton juga:
Perubahan aturan perjalanan ini terjadi setelah maskapai penerbangan mengklaim pengujian perjalanan tidak membuat banyak perbedaan pada kasus Covid-19.
Berdasarkan data pekan lalu menunjukkan bahwa satu dari 25 orang di Inggris terkena Covid-19.
Sehingga langkah peniadaan Tes PCR ini menjadi kabar baik karena banyak keluarga Inggris yang bisa menghemat ratusan Pound untuk tes.
Di sana, rata-rata biaya Tes PCR sekira 80 Pound Britania atau setara Rp 1,5 juta per orang.
Sementara untuk layanan Tes Aliran Lateral biayanya 20 Pound Britania atau setara Rp 389 ribu.
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca juga: Viral Video Dinding Ngarai Runtuh dan Menimpa Perahu Turis, 7 Orang Tewas
Baca juga: Menpar Malaysia Sebut Negaranya Tak Akan Menutup Perbatasannya Bagi Turis Asing
Baca juga: Turis Asing Pemegang Kode QR Thailand Pass Bisa Masuk, Bebas Karantina dengan Surat Negatif Covid-19