TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita Spanyol harus membayar denda 570 USD atau sekitar Rp 8 juta di kota yang dia kunjungi enam bulan lalu.
Denda ini ia terima karena tidak mengambil kotoran anjingnya dari trotoar.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari Paterna, Valencia, Spanyol.
Saat berlibur di Benalmadena, Agustus 2021 lalu, dia tidak mengambil kotoran anjing Bull Terrier-nya.
Lalu, bagaimana pihak berwenang di kota yang terletak 650 kilometer jauhnya, di provinsi Malaga, bisa mengetahui setelah sekian lama?
Bahkan mereka tahu detail identitasnya mulai dari jenis anjing dan pemiliknya.
Bahkan pihak berwenang menampilkan jalan di mana kotoran itu ditemukan dan tanggalnya yaitu 26 Agustus 2021.
Mereka kemudian mengirimkan surat kepada pemilik anjing tersebut.
Diketahui kotoran anjing tersebut dapat diidentifikasi berkat analisis DNA lanjutan.
ADN Canino, merupakan sebuah perusahaan Spanyol khusus menangani database DNA anjing dari kota di seluruh Spanyol.
Perusahaan ini telah bekerjasama dengan otoritas lokal sejak tahun 2014.

Tujuan utama perusahaan adalah menggunakan sampel DNA untuk mencegah pengabaian dan penyalahgunaan hewan peliharaan.
Tak hanya itu, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk melacak pelanggar yang tidak mengambil kotoran anjing mereka.
Dikutip TribunTravel dari laman Odditycentral, Minggu (13/2/2022), Enrique Perigüell, CEO ADN Canino, mengatakan kepada kantor berita Spanyol EFE, "sensus genetik anjing melengkapi pendaftaran microchip yang diperlukan, sehingga memungkinkan kontrol anjing secara nasional dari mana pun hewan itu berasal."
Pihak berwenang di Benalmadena diketahui mengambil sampel kotoran anjing yang ditinggalkan wanita itu di Navarra Road dan terus mencari database ADN Canino untuk dicocokkan.
Ketika pemilik anjing mendaftar untuk layanan tersebut, sistem melaporkan kecocokan dan denda pun diterbitkan atas namanya.
Meskipun tujuan utama dari basis data DNA anjing adalah untuk mencegah pengabaian dan penyalahgunaan hewan peliharaan, ini juga bertujuan sebagai peringatan bagi pemilik anjing jika tidak mengambil kotoran hewan dapat dikenai denda. (TribunTravel.com/tyas)
Baca juga: Wisata Maya Bay Thailand Kembali Dibuka, Ada Aturan Baru hingga Turis Wajib Reservasi
Baca juga: Unggah Foto Keindahan dari Ketinggian, Pihak MotoGP Sebut Mandalika Sirkuit Tercantik di Dunia
Baca juga: 5 Kuliner Enak dan Legendaris di Lombok Buat Menu Sarapan, Ada Soto Yugisah Sejak Tahun 1970
Baca juga: Penumpang Bikin Onar Kerap Dilakban di Pesawat, Pramugari Beberkan Alasannya