Breaking News:

Lithuania Wajibkan Turis Asing Bayar Biaya Tes Covid-19, Segini Harganya

Lituania mewajibkan turis asing untuk menanggung biaya pengujian mereka sendiri mulai dari 31 Januari 2022.

fleglsebastian7 /Pixabay
Pemandangan Kota Vilnius di Lithuania 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin bepergian ke Lithuania beberapa minggu ke depan?

Ada aturan baru yang harus kamu tahu sebelum liburan ke Lithuania.

Lituania mewajibkan turis asing untuk menanggung biaya pengujian mereka sendiri mulai dari 31 Januari 2022.

Menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh otoritas, tes COVID-19 harus ditanggung sendiri oleh pelancong selama rute internasional, di mana aturan tersebut berlaku untuk semua jenis transportasi.

Baca juga: Menguak Misteri di Balik Patung Hantu Berkerudung dari Lithuania

Vilnius, Ibu Kota Lithuania
Vilnius, Ibu Kota Lithuania (Pixabay/koronevskis)

Baca juga: Prancis Buka Perbatasan Bagi Pelancong Afrika Selatan yang Divaksinasi Penuh Tanpa Karantina

“Mulai sekarang, pengujian harus dilakukan dengan biaya sendiri oleh pelancong dengan semua jenis kendaraan ketika mereka tinggal di Lithuania lebih dari 24 jam, serta orang asing yang tiba di Lithuania untuk alasan kemanusiaan khusus,” bunyi siaran pers tersebut.

Persyaratan masuk wisatawan di Lituania didasarkan pada status vaksinasi dan negara asal, dengan pihak berwenang mengkategorikan negara menjadi empat kelompok – hijau, kuning, merah dan abu-abu, dan hitam, tergantung pada risiko epidemiologisnya.

Dilansir dari schengenvisainfo, negara-negara di daftar merah dan abu-abu Lithuania, terlepas dari status vaksinasi mereka, menjalani tes PCR dalam waktu 72 jam setelah kedatangan atau 24 jam untuk pengguna tes antigen.

Aturan serupa berlaku untuk kedatangan yang pelancong yang belum melakukan vaksinasi dari negara-negara kuning.

Baca juga: Crazy Rich Bali Liburan ke Perbatasan Korsel dan Korut, Maharani Kemala: Nyamperin Kapten Ri

Ilustrasi hasil tes PCR
Ilustrasi hasil tes PCR (Samuel F. Johanns /Pixabay)

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Mulai Perketat Perbatasan

Sementara itu kedatangan dari negara-negara yang masuk kelompok warna hitam wajib menjalani tes PCR dalam waktu 72 jam setelah kedatangan dan satu lagi selambat-lambatnya pada hari ketujuh dan kesepuluh kedatangan terlepas dari status vaksinasi mereka.

Saat ini, semua negara ditambahkan ke kategori merah Lituania, yang berarti bahwa semua kedatangan harus diuji dalam tiga hari pertama kedatangan.

2 dari 2 halaman

“Semua negara di dunia tetap berada di zona merah dan abu-abu, dan orang yang tidak divaksinasi dan tidak sakit (atau sakit lebih awal dari 180 hari) yang datang dari luar negeri harus dites COVID-19 segera sebelum perjalanan dan diisolasi tujuh hari setelah masuk ke Lituania,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Kesehatan Lituania.

Menurut Pusat Diagnostik dan Perawatan Medis di Lituania, kisaran harga tes PCR di negara tersebut bervariasi dari €79 hingga €140 atau sekira Rp 1,3 hingga Rp 2,25 juta.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa 50.320 kasus positif COVID-19 dan 100 kematian terkait virus telah dilaporkan di Lituania selama tujuh hari terakhir.

Selain itu, tingkat vaksinasi penuh di negara tersebut mencapai 67,1 persen, sekitar tiga persen lebih rendah dari rata-rata populasi UE/EEA.

Selain itu, 29,9 persen, atau 83.000 orang Lituania, telah menerima suntikan booster sejauh ini.

Baca juga: Turis Asing Boleh Masuk Bali dan Kepulauan Riau, Simak Syarat Terbarunya

Ambar Purwaningrum/TribunTravel

Selanjutnya
Tags:
Lithuaniaturis asingTes PCR
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved