TRIBUNTRAVEL.COM - Jerman menambahkan 93 negara secara keseluruhan dalam daftar wilayah berisiko tinggi COVID-19.
Negara itu kini memperketat pembatasan perjalanan untuk kedatangan dari 90 negara.
Pusat pencegahan dan pengendalian penyakit Jerman, Institut Robert Koch, awalnya telah menambahkan 39 negara dan wilayah ke dalam daftar pada Jumat (7/1/2022), dilaporkan schengenvisainfo.com.
Wisatawan dari 39 negara tersebut dikenakan pembatasan perjalanan yang ditingkatkan saat tiba di Jerman mulai Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Jerman Tambahkan 39 Negara Dalam Daftar Wilayah Berisiko Tinggi, Termasuk Swedia dan UEA
Baca juga: Jerman Masukkan Swiss dan 4 Negara Dalam Daftar Negara Berisiko Tinggi
Di antara negara-negara yang ditambahkan ke daftar adalah Argentina, Australia, Estonia, Islandia, Israel, dan sebagainya.
Pada Jumat (14/1/2022), Institut Robert Koch kembali menambahkan 35 negara ke dalam daftar wilayah berisiko tinggi, termasuk Albania, Bulgaria, Latvia, Filipina, Serbia, dan banyak lagi.

Pembatasan tersebut berlaku mulai Minggu (17/1/2022).
Selanjutnya pada Jumat (21/1/2022), 19 negara ditambahkan ke dalam daftar, di antaranya Brasil, India, Rumania, dan Arab Saudi.
Jika dijumlahkan, terdapat 93 negara yang diberlakukan pembatasan saat masuk Jerman mulai hari ini, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Mengintip Meriahnya Pasar Natal Dortmund dengan Pohon Natal Terbesar di Jerman
Menurut Institut Robert Koch, semua wisatawan, termasuk yang berasal dari daerah berisiko tinggi, wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap terhadap COVID-19, bukti pemulihan dari virus, atau hasil tes negatif agar memenuhi syarat untuk memasuki negara itu.
"Selain itu, ketika memasuki Republik Federal Jerman setelah tinggal di area berisiko tinggi atau area varian yang menjadi perhatian di luar Jerman, kewajiban khusus untuk mendaftar, karantina, dan memberikan bukti harus dipatuhi," informasi tertulis dari Institut Robert Koch.
Wisatawan yang belum divaksin wajib mengikuti karantina selama 10 hari.
Baca juga: Kisah Mantan Menteri Afghanistan Kini jadi Pengantar Pizza di Jerman, Fotonya Antar Makanan Viral
Baca juga: Cerita Daniel Mananta Ikut Marathon di Jerman, Perjuangan Lari Sejauh 42 Kilometer
Sementara mereka yang menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan COVID-19 dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Di sisi lain, mereka yang masuk ke Jerman dari daerah berisiko tinggi berdasarkan hasil tes negatif COVID-19 tetap harus dikarantina.
Namun, mereka dapat meninggalkan karantina lebih awal jika mereka dites lagi negatif untuk COVID-19 setelah hari kelima dalam isolasi.
(TribunTravel.com/Sinta A.)