Breaking News:

Italia Perketat Pembatasan Covid-19 dengan Kebijakan Super Green Pass, Apa Itu?

Jika sebelumnya Italia memberlakukan aturan 'Green Pass' pada 6 Desember 2021, tapi kali ini Italia memberlakukan 'Super Green Pass'.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
StockSnap/Pixabay
Ilustrasi - Pelancong yang sedang jalan-jalan di Italia 

TRIBUNTRAVEL.COM - Italia kembali memperketat aturan pembatasan Covid-19.

Kebijakan ini dilakukan seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di Italia.

Diperketatnya pembatasan Covid-19 tentu saja berdampak pada wisatawan yang ingin liburan musim dingin di Italia termasuk yang ingin nyobain liburan ski.

Jika sebelumnya Italia memberlakukan aturan 'Green Pass' pada 6 Desember 2021, tapi kali ini Italia memberlakukan 'Super Green Pass' sebagai salah satu aturan pembatasan Covid-19.

Menurut laporan Express, Selasa (11/1/2022), diberlakukannya Super Green Pass mulai Januari 2022 ini akan disebar ke berbagai tempat umum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Suasana di Katedral yang ada di Italia
Suasana di Katedral yang ada di Italia (? ? / Pixabay)

Tempat-tempat yang diberlakukan Super Green Pass termasuk hotel, lift ski, hingga resor ski.

Lalu, apa sih Super Green Pass itu?

Super Green Pass adalah versi terbaru dari Green Pass yang telah diperkuat dan hanya berlaku untuk mereka yang telah divaksinasi dosis lengkap maupun bagi mereka yang telah pulih dari Covid-19.

Kemudian untuk orang-orang dengan hasil negatif Covid-19 tidak akan berlaku bagi skema Super Green Pass.

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) mengatakan: "Dari 10 Januari hingga 31 Maret, Super Green Pass diperlukan untuk mengakses restoran, bar, hotel, semua layanan transportasi lokal dan regional (tidak termasuk taksi dan penerbangan internasional) serta museum, pusat budaya, fasilitas olahraga, dan stadion."

2 dari 3 halaman

"Super Green Pass juga diperlukan untuk mengakses fasilitas luar ruangan seperti restoran, kolam renang, pusat kesehatan, lift ski, dan untuk berpartisipasi dalam perayaan setelah upacara sipil dan keagamaan."

Super Green Pass akan diperlukan untuk mengakses ke semua layanan transportasi lokal dan regional, kecuali taksi atau penerbangan pribadi.

FCDO menambahkan: "Italia akan menerima bukti pemulihan Covid-19 dan catatan vaksinasi Inggris sebagai setara dengan izin Super Green selama itu dalam bentuk kode QR digital yang dapat diverifikasi."

Baca juga: Curhatan Ashanty Dicerca karena Positif Covid-19, Tegaskan ke Turki Bukan Liburan Biasa

Baca juga: Atta Halilintar Langsung Karantina Sepulang dari Turki, Beri Bukti Negatif Covid-19

Anak laki-laki yang sedang bermain ski di jalur bersalju
Anak laki-laki yang sedang bermain ski di jalur bersalju (Pexels /Pixabay)

"Kartu janji NHS anda dari pusat vaksinasi tidak dirancang untuk digunakan sebagai bukti vaksinasi dan tidak boleh digunakan untuk menunjukkan status vaksin anda."

Syarat liburan ski di Italia

Kebijakan baru Super Green Pass memang berdampak pada wisata liburan ski di Italia.

Oleh sebab itu wisatawan yang ingin berkunjung harus membuktikan dirinya telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Jika ingin liburan ski di Italia, simak dulu lokasi dan sebaran zonasinya.

Provinsi dari zona putih yang ditetapkan oleh Pemerintah Italia menjadi zona kuning meliputi:

- Lembah Aosta

3 dari 3 halaman

- Piedmont

- Lombardy

- Veneto

Tonton juga:

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Nepal Hanya Perbolehkan Warga yang Sudah Vaksin Masuk Hotel hingga Restoran

Baca juga: Irlandia Mulai Longgarkan Pembatasan, Wisatawan Bisa Liburan Tanpa Tes Covid-19

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ItaliaCovid-19Super Green Passvaksinasi Darren Kent Zuppa Soup Emil Audero Muhammad Prakosa Panzanella
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved