Breaking News:

Indonesia dan 13 Negara yang Tangguhkan Perjalanan Turis Inggris

Wisatawan Inggris terus menghadapi pembatasan perjalanan yang ketat di tengah meningkatnya kasus virus corona.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Nurul Intaniar
Flickr/Garry Knight
Ilustrasi wisatawan Inggris 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisatawan Inggris terus menghadapi pembatasan perjalanan yang ketat di tengah meningkatnya kasus virus corona.

Bahkan beberapa negara di dunia memperketat perbatasan mereka bagi pelaku perjalanan asal Inggris.

Pembatasan perjalanan dilakukan untuk memperlambat penyebaran varian Omicron.

Tak cuma negara Uni Eropa, sejumlah negara di Asia pun turut melakukan hal serupa.

Dilansir TribunTravel dari manchestereveningnews.co.uk, berikut 14 negara yang melarang kunjungan wisatawan Inggris.

1. Bhutan

Perbatasan Bhutan saat ini ditutup untuk warga negara asing.

Ilustrasi pesawat di bandara
Ilustrasi pesawat di bandara (Unsplash/Oskar Kadaksoo)

2. Brunei

Perbatasan laut dan darat Brunei ditutup.

Turis Inggris memerlukan izin dari Kantor Perdana Menteri untuk berkunjung.

2 dari 4 halaman

3. Jepang

Warga negara asing (termasuk warga negara Inggris) yang tidak memiliki status penduduk tidak diizinkan memasuki Jepang, kecuali dalam keadaan darurat.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Internasional Januari 2022, Tujuan Singapura hingga Eropa

4. Laos

Tidak ada visa yang dikeluarkan untuk orang yang bepergian dari negara dengan kasus COVID-19, termasuk Inggris.

Namun Laos dapat memberikan izin khusus untuk alasan penting.

Temple of the Golden City, Luang Prabang, Laos
Temple of the Golden City, Luang Prabang, Laos (Flickr/Maria_Globetrotter)

5. Makau

Semua pelancong yang tiba di Makau, yang bukan penduduk Makau, Hong Kong, Taiwan, atau Tiongkok daratan, akan ditolak masuk.

Kecuali bagi pelaku perjalanan dalam keadaan khusus.

6. Mongolia

Wisatawan Inggris tanpa visa tinggal lama, izin tinggal, atau visa bisnis tidak dapat memasuki Mongolia.

3 dari 4 halaman

7. Myanmar

Aplikasi visa turis baru saat ini ditangguhkan.

8. Taiwan

Pihak berwenang Taiwan telah mengumumkan larangan sementara bagi warga negara asing memasuki Taiwan.

9. Turkmenistan

Semua penerbangan komersial terjadwal internasional ke dan dari Turkmenistan telah ditangguhkan.

Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Prancis dan 13 Negara Dilarang Masuk Indonesia untuk Sementara

10. Vietnam

Vietnam telah menangguhkan keringanan visa, penerbitan visa, dan masuk ke Vietnam untuk semua warga negara asing.

Ha Long Bay, tempat wisata populer di Vietnam
Ha Long Bay, tempat wisata populer di Vietnam (Unsplash/lgoetz)

11. China

China melarang semua penerbangan langsung dan pembatasan tetap berlaku untuk penerbangan dari negara ketiga.

4 dari 4 halaman

12. Indonesia

Penumpang internasional dari Inggris, atau yang telah transit melalui Inggris, dalam 14 hari sebelumnya tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

Baca juga: Menpar Malaysia Sebut Negaranya Tak Akan Menutup Perbatasannya Bagi Turis Asing

13. Malaysia

Masuk ke Malaysia untuk sebagian besar warga negara Inggris dilarang, kecuali dalam beberapa keadaan.

Menara Petronas
Menara Petronas (pexels.com)

14. Singapura

Singapura telah membekukan penjualan tiket untuk sistem jalur perjalanan bebas karantina yang memungkinkan masuknya orang yang divaksinasi dari 24 negara.

Kendati demikian, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengonfirmasi bahwa aturan Rencana B akan berlanjut di Inggris untuk minggu-minggu bebas berikutnya - yang berarti tidak ada tindakan baru yang akan diberlakukan.

Ia juga mengumumkan bahwa para pelancong yang divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak lagi harus mengikuti tes Covid pra-keberangkatan.

(TribunTravel.com/Sinta A.)

Baca juga: Inggris Hapus Syarat Tes PCR untuk Turis Asing yang Divaksinasi Dosis Lengkap

Baca juga: Jerman Tambahkan 39 Negara Dalam Daftar Wilayah Berisiko Tinggi, Termasuk Swedia dan UEA

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
IndonesiaOmicronBhutanCovid-19perjalanan internasional
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved