TRIBUNTRAVEL.COM - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan tambahan perjalanan kereta api untuk dioperasikan pada periode Nataru 2022.
Penambahan kereta api sudah dimulai pada 17-31 Desember 2021.
Dengan adanya tambahan sejumlah perjalanan ini diharapkan mampu mempermudah traveler yang akan bepergian menggunakan kereta api.
Selain itu, PT.KAI juga menghimbau penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Dilansir dar akun Instagram @kai121_, Selasa (21/12/2021) berikut jadwal tambahan kereta api pada periode Nataru 2022.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Nataru, Termasuk Biaya Rapid Test Antigen

1. Kereta Api Tambahan Solo Balapan-Gambir
- Solo Balapan-Gambir: 22.10 WIB dan 09.55 WIB berlaku pada 17-31 Desember 2021.
2. Kereta Api Tambahan Gambir-Solo Balapan
- Gambir-Solo Balapan: 09.50 WIB dan 22.50 WIB berlaku pada 17-31 Desember 2021.
Baca juga: PT KAI Prakirakan Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Naik saat Libur Nataru
3. Kereta Sembrani Tambahan
- Gambir-Surabaya Pasar Turi: 20.50 WIB berlaku pada 17-31 Desember 2021.
- Surabaya Pasar Turi-Gambir: 20.00 WIB berlaku pada 17-31 Desember 2021.
4. Kereta Tambahan Taksaka
- Yogyakarta-Gambir: 21.35 WIB dan 12.00 WIB berlaku pada 23-31 Desember 2021.
- Gambir-Yogyakarta: 10.40 WIB dan 23.45 WIB berlaku pada 23-31 Desember 2021.
Baca juga: Perjalanan ke Luar Kota, Begini Cara Pesan Tiket KA Jarak Jauh Lewat KAI Access

5. Kereta Gaya Baru Malam Selatan
- Surabaya Gubeng-Pasar Senen: 12.00 WIB berlaku pada 19,23-31 Desember 2021.
- Pasar Senen-Surabaya: 11.00 WIB berlaku pada 19,20,23-31 Desember 2021.
6. Kereta Kutojaya Utara
- Kutoarjo-Jakarta Kota: 17.10 WIB berlaku pada 17,19,23-31 Desember 2021.
- Jakarta Kota-Kutoarjo: 04.30 WIB berlaku pada 18,20,23-31 Desember 2021.
Baca juga: Syarat dan Dokumen Bagi Calon Penumpang Pesawat dan Kereta Api Selama Natal dan Tahun Baru 2022
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Antarkota, Lokal, Komuter & Aglomerasi Terbaru saat Nataru 2022
(TribunTravel.com/Septi Nandiastuti)
Simak selengkapnya terkait artikel kereta api bisa klik di sini