Breaking News:

Liburan Natal dan Tahun Baru

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Nataru, Termasuk Biaya Rapid Test Antigen

Ketentuan naik kereta api baik itu KA Lokal maupun KA Jarak Jauh selama periode Nataru.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
Dok. PT KAI
Perjalanan Kereta Api Indonesia 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mengoperasikan kerata api selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam hal ini, PT KAI akan mengoperasikan kereta dengan memperketat protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Melalui siaran pers yang diunggah pada Kamis (16/12/2021), PT KAI akan mengoperasikan 7.246 KA dengan rincian 3.190 KA Jarak Jauh dan 4.056 KA Lokal selama periode 17 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022.

Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal.

PT KAI menyediakan rata-rata 72.000 tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang bepergian.

Baca juga: Daftar Promo Menginap dan Dinner di Adhiwangsa Hotel & Convention Solo untuk Libur Nataru 2022

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun
Layanan Rapid Test Antigen di stasiun (Dok. kai.id)

Joni menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih di bawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PPp, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya” ujar Joni.

Kemudian tiket kereta api untuk perjalanan liburan Nataru sudah dapat dipesan melalui KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Sebelum pesan tiket untuk bepergian saat liburan Nataru, simak dulu aturan naik kereta api berikut ini:

2 dari 4 halaman

Aturan Perjalanan KA Lokal

- Penumpang usia di atas 12 tahun harus sudah vaksin minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Penumpang usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

Perjalanan Kereta Api Indonesia
Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Aturan Perjalanan KA Jarak Jauh

KA Jarak Jauh 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022

Aturan berdasarkan SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

- Penumpang usia di atas 17 tahun wajib vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Penumpang usia di atas 17 tahun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

- Penumpang usia 12-17 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Penumpang usia 12-17 tahun harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

3 dari 4 halaman

- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.

KA Jarak Jauh Sebelum 24 Desember 2021 dan Setelah 2 Januari 2022

Aturan berdasarkan SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 yang berlaku sebelum 24 Desember 2021 sampai setelah 2 Januari 2022.

- Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin dosis minimal dosis pertama. Jika belum mendapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Penumpang usia 12 tahun ke atas harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

- Penumpang usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.

Baca juga: Terbaru, Jam Operasional dan Harga Tiket Masuk JBound Bogor untuk Liburan Nataru

Baca juga: PT KAI Prakirakan Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Naik saat Libur Nataru

Tonton juga:

Selain ketentuan tersebut, calon penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

4 dari 4 halaman

Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Biaya Rapid Test Antigen

PT KAI kini telah menyediakan 80 lokasi pelayanan rapid test antigen di seluruh stasiun Indonesia.

Harganya sekali pengecekan rapid test antigen sebesar Rp 45.000.

Layanan rapid test antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel Liburan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Cimory Dairyland Puncak Berlakukan Tiket Combo Selama Libur Nataru 2022, Simak Harganya

Baca juga: Gunung Bromo Buka selama Nataru, Bisa Pesan Tiket Masuk Secara Online dan Pengunjung Dibatasi

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
liburan Natal dan tahun baruPT Kereta Api Indonesia (KAI)KA Jarak JauhCovid-19Jakarta-Yogyakarta
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved