TRIBUNTRAVEL.COM - Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori PPKM Level 1 awal bulan ini.
Sehubungan dengan hal ini, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian waktu operasional yang berlaku per Rabu (3/11/2021) kemarin.
Transjakarta memperpanjang jam operasionalnya menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB, dari sebelumnya hanya sampai pukul 21.30 WIB.
"Kebijakan ini sudah berlaku mulai Rabu kemarin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," kata Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Adanya perpanjangan jam operasional Transjakarta diharapkan mobilitas masyarakat tetap terlayani lebih banyak.
Apalagi kapasitas angkut Transjakarta sudah diizinkan 100 persen, baik itu pada armada Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.
Armada yang beroperasi juga akan disesuaikan selaras dengan normalnya kapasitas angkut penumpang.
"Kami akan berupaya konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat, khususnya di masa pandemi ini," ungkapnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Akbar Zoo November 2021, Wisata di Banyuwangi Bertabur Spot Foto Instagenic
Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Cimory Dairyland yang Nyaman untuk Menginap, Tarif di Bawah Rp 150 Ribuan
Baca juga: 4 Tempat Makan Siang di Semarang, Mulai Tahu Gimbal Lumayan sampai Bebek Goreng Pak Thori
Baca juga: Daftar Fakta Unik Monaco, Negara Terpadat dan Terkecil Kedua di Dunia Setelah Vatican City
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI PPKM Level 1, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional