TRIBUNTRAVEL.COM - Thailand berencana akan membuka kunjungan wisata bagi turis yang telah divaksinasi mulai 1 November 2021 mendatang.
Negara itu akan mengurangi persyaratan karantina wajib di Bangkok dan sembilan wilayahnya bagi turis yang telah divaksinasi.
Wilayah tersebut meliputi kawasan wisata populer di Thailand.
Di antaranya Chiang Mai, Phang Nga, Krabi, Hua Hin, Pattaya dan Cha-am, dan mengikuti keberhasilan pembukaan kembali Phuket dan Samui untuk orang-orang yang telah divaksinasi dalam skema percontohan sejak Juli.
Melansir The Straits Times, Thailand ingin menyambut kembali wisatawan asing setelah hampir 18 bulan kebijakan masuk ketat yang berkontribusi pada runtuhnya pariwisata.
Padahal, pariwisata menjadi sektor utama yang menarik 40 juta pengunjung pada 2019.
Baca juga: Kanada Buka Kunjungan Wisata, Hanya Turis dengan 4 Vaksin Ini yang Bisa Masuk

Bersamaan dengan rencana tersebut, Thailand akan mengurangi pembatasan di 29 provinsi 'merah tua' di bawah kendali maksimum, termasuk Bangkok.
Hal ini memungkinkan untuk lebih banyak bisnis dan kegiatan dibuka kembali, seperti spa, perpustakaan, bioskop, tempat olahraga dalam ruangan, dan salon kuku.
Rencana itu sejalan dengan tingkat vaksinasi dan upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata sempat terhenti akibat Covid-19.
Sejauh ini, kurang dari sepertiga populasi telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Syarat bagi wisatawan asing
Dilansir TribunTravel dari humanresourcesonline.net, wisatawan yang telah divaksinasi penuh akan menjalani karantina tujuh hari, turun dari periode 14 hari sebelumnya.
Mereka akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin (baik asli atau salinan cetak) saat masuk ke Thailand.
Baca juga: Mulai Tahun Depan, Penumpang Air New Zealand Wajib Telah Divaksin Covid-19 Dosis Lengkap

Lalu, vaksin apa yang diakui di Thailand?
Setidaknya ada tujuh vaksin yang diakui dan diterima di Thailand sebagai syarat masuk bagi turis asing, dikutip dari india.com.
Di antaranya:
1. Sinovac/CoronaVac
2. AstraZeneca atau Covishield
3. Pfizer
4. Janssen
5. Moderna
6. Sinopharm atau COVILO
7. Sputnik V

Selama karantina, wisatawan akan diminta untuk menjalani dua kali tes RT-PCR.
Pertama pada saat kedatangan pada hari nol hingga satu, dan yang kedua sebelum menyelesaikan masa karantina pada hari enam hingga tujuh.
Baca juga: Vaksin Sinovac Mulai Diakui, Turis Indonesia Bisa Liburan Lagi ke Australia
Secara keseluruhan, Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) telah menerapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi wisatawan internasional sebelum terbang ke Thailand.
Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
- Visa atau izin masuk yang masih berlaku
- Sertifikat Masuk (COE) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Kerajaan Thailand di negara asal

- Polis asuransi kesehatan Covid-19
- Bukti pemesanan hotel untuk karantina
- Surat keterangan sehat dengan hasil laboratorium RT-PCR yang menunjukkan tidak terdeteksinya Covid-19 dikeluarkan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan
Kendati demikian, Thailand mengimbau wisatawan asing untuk berkonsultasi dengan Kedutaan Kerajaan Thailand di negara asalnya sebelum liburan ke Thailand.
(TribunTravel.com/Sinta A.)
Baca juga: Wisatawan dengan Vaksin Sinovac Bisa Liburan ke 14 Negara Eropa Ini, Mana Saja?
Baca juga: 50 Negara Akui Vaksin Sinovac untuk Syarat Perjalanan, Mana Saja?