TRIBUNTRAVEL.COM - Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021 mendatang.
Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Dalam siaran resmi, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaran umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.
Baca juga: Ibadah Umrah Akan Diizinkan Mulai 10 Agustus Mendatang, Apa Saja Syarat Bagi Jemaah Asal Indonesia?
Terlebih melihat angka kasus positif harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443H," ungkap Khoirizi di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," sambungnya.
Khoirizi mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," jelasnya.
Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.
Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal.
Di antaranya menyusun skema vaksinasi dan booster, serta skema pemeriksaan PCR jemaah umrah.
Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi kasus ada jemaah negatif Covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi.
"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," kata Khoirizi.
"Semoga Herd Immunity di Indonesia juga segera terwujud," sambungnya.
Baca juga: Ibadah Umrah Dibuka Bagi Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19, Apa Syaratnya?
Baca juga: Akses Masuk ke Arab Saudi Ditutup, Kepulangan Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Sesuai Jadwal
Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H.
Ia mengungkapkan, Pemerintah terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi.
Hal ini juga harus diimbangi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan.
"Mari patuhi protokol kesehatanndan disiplin 5M sebagai ikhitiar memutus mata rantai penularan virus ini," tandasnya.
Tonton juga:
Baca juga: Terungkap, Panitia Olimpiade Tokyo 2020 Buang 4.000 Porsi Makanan saat Upacara Pembukaan
Baca juga: Dua Harimau Sumatera Taman Margasatwa Ragunan Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar Ibadah Umrah, di sini.