Ibadah Umrah Dibuka Bagi Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19, Apa Syaratnya?
Dilaporkan Arab News, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi jemaah umrah yang sudah divaksin.
TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyampaikan keputusan pemberian izin bagi jemaah yang sudah divaksin Covid-19 untuk menjalani ibadah umrah, Senin (5/4/2021).
Namun tak semua jemaah yang sudah divaksin akan diterima untuk melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Mekkah.
Dilaporkan Arab News, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi jemaah umrah yang sudah divaksin, di antaranya:
1. Telah menerima suntikan vaksin sebanyak dua kali
2. Telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan
3. Orang yang dinyatakan sudah pulih dari Covid-19

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasistas operasional selama bulan suci Ramadan secara efektif.
Kondisi serupa juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah, dilaporkan Kompas.com.
Status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi, yaitu Tawakkalna.
Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu, guna membantu melacak infeksi virus corona di negara tersebut.
Arab Saudi Buka Izin Ibadah Umrah Mulai Awal Ramadan 2021, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Masjidil Haram dan 5 Masjid Terindah di Dunia yang Keindahannya Bisa Dilihat secara Virtual |
![]() |
---|
10 Fakta Unik Kurma yang Jarang Diketahui, Termasuk Jadi Makanan Astronaut saat di Luar Angkasa |
![]() |
---|
Ibadah Haji 2021, Otoritas Arab Saudi: Semua Jemaah Harus Divaksinasi Sebelum ke Mekkah |
![]() |
---|
Di Arab Saudi, Orang yang Bangunkan Sahur di bulan Ramadan Dibayar dan Jadi Pekerjaan, Seperti Apa? |
![]() |
---|