TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut, PT Railink melakukan penyesuaian terhadap layanan operasional kereta api (KA) bandara.
Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @kabandararailink.
Menurut keterangan unggahan, jadwal terbaru KA Bandara berlaku efektif mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Syarat Terbang Sriwijaya Air Selama PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali
Jika berencana naik KA Bandara, sebaiknya menyimak terlebih dahulu jadwal operasional terbaru berikut ini:
Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta

Berikut tarif KA Bandara Soakerno-Hatta yang berlaku selama masa PPKM darurat:
• Manggarai - Duri: Rp 10.000
• Manggarai - BNI City: Rp 10.000
• Duri - BNI City: Rp 10.000
• Batu Ceper - Duri: Rp 25.000
• Batu Ceper - Manggarai: Rp 35.000
Baca juga: PPKM Darurat, Candi Borobudur Magelang Tutup Sementara
Baca juga: Terbaru! Berikut Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Jawa dan Sumatera Selama PPKM Darurat
• Batu Ceper - BNI City: Rp 35.000
• Batu Ceper - Bandara: Rp 35.000
• Bandara - Duri: Rp 70.000
• Bandara - BNI City: Rp 70.000
• Bandara - Manggarai: Rp 70.000
Jadwal KA Bandara Kualanamu

Tarif KA Bandara Kualanamu dibanderol dengan harga Rp 50.000 untuk rute Medan - Kualanamu.
Dengan tarif tersebut, penumpang dapat bepergian dari Medan ke Bandara Kualanamu atau sebaliknya dengan waktu tempuh yang cukup singkat, yakni 28 menit.
Baca juga: PPKM Darurat, Begini Cara Reschedule Tiket Masuk Ancol dengan Mudah
Penumpang Diimbau untuk Gunakan Masker Ganda
Guna mengantisipasi risiko penularan sejumlah varian baru Covid-19, para penumpang KA Bandara dimbau untuk menggunakan masker ganda.
Tips penggunaannya yaitu masker medis dipakai di bagian dalam dan masker kain melapisi bagian luar.
Pastikan masker menutupi hidung dan mulut dengan benar.
Sehingga, tidak ada celah di antara wajah dan masker, yang bisa menjadi jalan masuk bagi virus.
Baca juga: Terbaru, Jadwal Operasional Transjakarta Selama Masa PPKM Darurat per 4 Juli 2021
Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Syarat Penerbangan Lion Air Group Rute Domestik
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal kereta di sini.