TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka layanan vaksin Covid-19 gratis di 10 stasiun pilihan.
Layanan vaksin Covid-19 gratis ini hadir di stasiun khusus untuk penumpang KA Jarak Jauh mulai Senin (5/7/2021).
“Program vaksinasi gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Traveler yang ingin mendaftarkan diri untuk vaksin Covid-19 gratis bisa melihat daftar stasiun yang menyediakan layanan tersebut.
Baca juga: Syarat Melakukan Perjalanan Domestik Selama PPKM Darurat dari Kereta Api hingga Pesawat Terbang
Berikut daftarnya:
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Cirebon
5. Stasiun Semarang Tawang
6. Stasiun Purwokerto
7. Stasiun Yogyakarta
8. Stasiun Solo Balapan
9. Stasiun Madiun
10. Stasiun Jember

Diinformasikan melalui situs resmi PT KAI, Joni menjelaskan bawah secara bertahap KAI akan menambah jumlah stasiun yang melayani vaksin Covid-19 gratis.
Hadirnya layanan ini juga untuk mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakan pemerintah.
Bahkan antusias masyarakat terhadap adanya layanan vaksin Covid-19 gratis ini sangat banyak.
Hal tersebut terbukti pada periode 3-4 Juli 2021, PT KAI telah melakukan vaksinasi kepada 489 pelanggan KA Jarak Jauh.
"Masyarakat yang memang harus tetap bepergian pada masa PPKM Darurat ini merasa sangat terbantu karena dapat melengkapi persyaratan bepergian yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Joni.
Akan tetapi untuk mengikuti vaksin Covid-19 gratis tersebut ada syarat dan ketentuannya.
Baca juga: PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Bagaimana Syarat Naik Kereta Jarak Jauh dari Jakarta?
Syarat untuk mengikuti vaksin Covid-19 gratis di stasiun:
- Penumpang harus berusia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku
- Memiliki KTP
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
- Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun agar merencanakan dengan baik waktu antara vaksinasi, rapid test antigen, dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api.
Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya.
Baca juga: 30 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Selama PPKM Darurat, Simak Daftarnya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan setempat dan pihak-pihak lainnya yang telah membantu kelancaran hadirnya layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun,” kata Joni.
Mulai 5-20 Juli 2021, semua penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Sementara itu bagi penumpang yang berkepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan syarat menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Info selengkapnya terkait layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun dan syarat perjalanan KA di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca juga: Catat! Daftar 7 Stasiun Kereta Api yang Melayani Vaksinasi Covid-19 Gratis
Baca juga: Terbaru! Berikut Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Jawa dan Sumatera Selama PPKM Darurat