TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran selama periode 6-17 Mei 2021.
Meski telah dilarang, faktanya masih banyak masyarakat yang nekat pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
Lantas, apakah perjalanan pascamudik warga dari kampung halaman ke kota juga bakal dilarang?
Melansir laman Tribun Jabar, sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan detail soal pascamudik.
Baca juga: Viral Pasutri Mudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Sejauh 279 KM, Ini Faktanya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan untuk pascamudik, saat ini Polda Jabar masih mengevaluasi soal mudik.
"Masih evaluasi mudik supaya mudiknya ini tetap menjaga kesehatan," ucap Erdi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Pemudik Kejutkan Ibu Setelah 2 Tahun Tak Pulang, Beri Pelukan Erat di Pabrik Roti
Namun, yang pasti kata dia, pada pascamudik, kemungkinan penyekatan masih diberlakukan.
"Tapi yang balik dianjurkan untuk membawa hasil pemeriksaan Covid-19," ucap Erdi.
Hari ini, pada Lebaran 2021 di Kota Bandung, pemandangan pemudik lokal memadati jalan raya.
Baik mudik warga di dalam Kota Bandung maupun mudik dari wilayah aglomerasi Bandung Raya seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Di tiap perbatasan ada cek poin.
Sekalipun pemerintah sempat tetap melarang mudik lokal, faktanya mudik lokal tetap ada.
Baca juga: Syarat Administrasi Perjalanan Kereta Api Selama Masa Peniadaan Mudik 2021
Baca juga: Larangan Mudik Lokal, Pemda DIY Imbau Wisatawan untuk Akses Aplikasi Visiting Jogja Sebelum Liburan
Penyekatan di tiap cek poin di Bandung Raya, tidak menyekat kendaraan berplat D atau kendaraan asal Bandung Raya.
Kapolda Jabar Achmad Dofiri menerangkan pihaknya melakukan penyekatan di Jabar menghalau warga yang hendak mudik selama larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei.
"Tapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/5/2021) dini hari.
Sepanjang malam takbiran Rabu (12/5/2021) hingga Kamis (13/5/2021) dini hari, dia memantau situasi malam takbiran di Kota Bandung.
"Mudik antar kota dan kabupaten di luar aglomerasi (Bandung Raya) tetap tidak dibolehkan. Nah, ini akan diperketat lagi," ucap Kapolda.
Baca juga: Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Siapkan Dua Rencana Ini
Baca juga: Diminta Putar Balik, Pemudik Ini Pura-pura Kesurupan di Pos Penyekatan Bandung
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal mudik Lebaran 2021 di sini.