TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Warga dilarang mudik mulai 6-17 Mei 2021 dan berlaku bagi semua kalangan.
Kemudian dalam Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 (pra) peniadaan mudik 22 April – 5 Mei 2021 dan H+7 (pasca) peniadaan mudik 18 – 24 Mei 2021.
Melansir akun twitter @KAI121, bagi penumpang kereta api antar kota, terdapat perubahan masa berlaku screening covid-19.
Baca juga: Catat! Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Periode 26 April, 18-30 Mei 2021

Bila sebelumnya hasil tes PCR dan rapid tes antigen berlaku 3 x 24 jam sejak pengambilan sampel, maka pada pra peniadaan mudik 22 April – 5 Mei 2021 dan pasca peniadaan mudik 18 – 24 Mei 2021 masa berlaku tes PCR, rapid tes antigen dan tes GeNose C19 menjadi maksimal 1 x 24 jam.
Pada masa pra dan pasca larangan mudik, kereta api angkutan penumpang masih tetap beroperasi, hanya saja persyaratan bagi penumpang diperketat.
Syarat memenuhi berpergian naik kereta
Bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat berpergian naik kereta jarak jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 di 44 stasiun.
Berikut 42 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen, diantaranya:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Tasikmalaya
6. Stasiun Banjar
7. Stasiun Cirebon
8. Stasiun Cirebon Prujakan
9. Stasiun Jatibarang
10.Stasiun Semarang Poncol
11. Stasiun Semarang Tawang
12. Stasiun Tegal
13. Stasiun Pekalongan
14. Stasiun Cepu
15. Stasiun Purwokerto
16. Stasiun Kutoarjo
17. Stasiun Kroya
18. Stasiun Yogyakarta
19. Stasiun Lempuyangan
20.Stasiun Solo Balapan
21. Stasiun Madiun
22. Stasiun Blitar
23. Stasiun Jombang
24. Stasiun Kediri
25. Stasiun Kertosono
26. Stasiun Tulungagung
27. Stasiun Surabaya Gubeng
28. Stasiun Surabaya Pasar Turi
29. Stasiun Malang
30. Stasiun Sidoarjo
31. Stasiun Mojokerto
32. Stasiun Jember
33. Stasiun Ketapang
34. Stasiun Kertapati
35. Stasiun Lahat
36. Stasiun Lubuk Linggau
37. Stasiun Muara Enim
38. Stasiun Prabumulih
39. Stasiun Tebing Tinggi
40. Stasiun Tanjungkarang
41. Stasiun Kotabumi
42. Stasiun Baturaja
Baca juga: Masa Berlaku Hasil Tes PCR, Antigen dan GeNose untuk Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Berubah
Baca juga: Catat! Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Periode 26 April, 18-30 Mei 2021
Baca juga: Terbaru, Jadwal Lengkap Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Periode 1-5 Mei 2021
Baca juga: Selesai Direnovasi, Kereta Api Tertinggi di Amerika Serikat Siap Beroperasi Kembali
Baca juga: Terbaru! Ini Ketentuan Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19 untuk Kereta Api Jarak Jauh
(TribunTravel.com/ Septi Nandiastuti)