TRIBUNTRAVEL.COM - Satlantas Polres Tegal telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan yang menjadi akses masuk ke wilayah Kabupaten Tegal.
Hal ini sejalan dengan aturan Pemerintah yang melarang adanya mudik Lebaran 2021.
Sejumlah titik penyekatan tersebut meliputi wilayah selatan yaitu pos PAM Klonengan, Exit Tol Adiwerna, Jalur tengah Jatibarang Selapura dan pintu masuk perbatasan Pantura yaitu pos PAM Muri serta daerah Warureja.
Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Berikut Daftar Lokasi Titik Penyekatan di Jawa Timur
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya pada Kamis (8/4/2021).
AKP Himawan menegaskan bahwa semua kendaraan pemudik yang masih nekat melintas akan langsung diminta untuk putar balik ke Jakarta atau daerah asal mereka berangkat.
Kendaraan yang Boleh Melintas
Meski demikian ada sejumlah kendaraan yang masih diperbolehkan untuk melintas yakni kendaraan pemasok sembako, kendaraan yang membawa orang sakit dan yang memiliki surat tugas.
Selain kriteria di atas tidak diperbolehkan melintas dengan kata lain diminta putar balik.
"Mulai Senin sampai tanggal 26 April kami akan melaksanakan operasi keselamatan. Pada operasi ini sifatnya lebih memberikan edukasi dan imbauan ke masyarakat salah satunya tentang larangan Mudik dan protokol kesehatan," kata AKP Himawan.
"Sedangkan untuk giat penyekatan kami belum bisa memastikan mulai kapan, karena giat tersebut baru berlangsung setelah operasi ketupat candi selesai," imbuhnya.
Ia menambahkan "Intinya kami menunggu petunjuk atau perintah dari pusat, namun kami sudah menyiapkan dimana saja titik-titiknya."
Selain beberapa titik pencekatan tadi, menurut AKP Himawan pihaknya juga menyasar pemudik yang mungkin masuk ke terminal terutama terminal Dukuh Salam Slawi.
Sehingga Satlantas Polres Tegal juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya.
"Pokoknya untuk yang giat penyekatan nanti, tidak ada konsekuensi setiap kendaraan pemudik yang melintas di Kabupaten Tegal akan kami minta putar balik. Cara membedakannya mana pemudik dan warga lokal ya kami akan selektif, misal kalau pemudik misal bawaannya banyak dan pasti kelihatan. Itu berlaku untuk semua baik pemudik yang pakai mobil ataupun motor," tegasnya.
Ia menyebutkan Pos pengamanan juga akan diletakkan di objek wisata Purwahamba Indah (Pur'in), Pos PAM LIK Kramat, Pos PAM terminal Dukuh Salam Slawi, Yomani, Klonengan, Pos pantau di Clirit View Kalibakung, Selapura, Pos terpadu di exit tol Adiwerna, dan di Rest Area.
Sedangkan untuk di Rest Area jalan tol sendiri, Pos pengamanan terdapat di jalur A KM 287 dan KM 275 Penarukan.
Kalau untuk jalur B ada di KM 294 Kertasari dan KM 282 Lebeteng.
"Untuk pos yang ada di Rest Area Jalan Tol, kami akan melakukan random pengecekan rapid test Antigen. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki surat keterangan sudah swab atau dalam kondisi sehat. Untuk yang di rest area tetap ada personil yang berjaga meskipun ada larangan mudik," ujarnya.
Ditanya mengenai bagaimana untuk di jalur Clirit View Kalibakung arah Objek Wisata Guci apakah boleh dilintasi atau tidak, AKP Himawan menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait apakah jalan bisa diaspal atau tidak.
Namun kalau tidak bisa dan dirasa masih berbahaya terutama jika dilintasi oleh kendaraan besar seperti bus, maka Satlantas Polres Tegal akan mengalihkan ke jalur lain yaitu lewat Jatinegara.
"Kalau yang jalur Clirit ini kami masih berkoordinasi dulu dengan dinas terkait, namun kalau ternyata nantinya memang tidak memungkinkan dan kondisi masih beresiko maka untuk kendaraan besar seperti bus akan kami larang melintas dan diarahkan ke jalur Jatinegara. Sedangkan untuk kendaraan lain seperti mobil dan sepeda motor masih diperbolehkan melintas," tandasnya.
Tonton juga:
Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan NonMudik Selama Idul Fitri 1442H
Baca juga: Simak! Berikut Daftar 8 Wilayah yang Memperbolehkan Mudik Lokal 2021, Mana Saja?
Baca juga: 10 Titik Penyekatan di Jogja Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: 10 Titik Penyekatan di Jogja Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan, PT KAI Masih Tunggu Kebijakan Operasional Kereta Lokal
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)