Pramugara Ini Dituduh Sebarkan Covid-19 hingga Dihukum Penjara, Ribuan Orang Ikut Kena Dampaknya
Pramugara Vietnam Airlines melanggar aturan karantina dan dituduh sebarkan Covid-19 hingga berakhir hukuman penjara.
TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada industri pariwisata saja, tapi juga di industri penerbangan.
Oleh sebab itu maskapai penerbangan di seluruh dunia semakin memperketat protokol kesehatan untuk semua penumpang dan staf.
Bahkan sejumlah negara masih memberlakukan aturan karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman).
Namun baru-baru ini seorang pramugara dari maskapai Vietnam Airlines tampak melanggar aturan karantina dan berakhir dengan hukuman penjara.
Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain, Selasa (30/3/2021).
Dilansir CNN, polisi menjelaskan pramugara itu melanggar aturan karantina saat terinfeksi corona.
Baca juga: Cerita Pilot Tersedot Keluar dari Jendela Kokpit saat Penerbangan dan Diselamatkan Pramugara

Duong Tan Hau (29) dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya' dalam persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, kata Kementerian Keamanan Publik Vietnam dalam sebuah pernyataan.
Hau melanggar peraturan karantina selama 14 hari.
Bukannya mengisolasi diri, Hau justru bertemu dengan 46 orang setelah penerbangan dari Jepang pada November lalu, menurut dakwaan yang diposting di situs kementerian kepolisian.
Pramugara ini bertemu banyak orang selama masa karantina.
Langgar Isolasi hingga Sebabkan 2.000 Orang Dites COVID-19, Pramugara Ini Dihukum 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yuk Jalan-jalan Virtual Sembari Mengintip Tradisi Ramadan 4 Negara di Dunia! |
![]() |
---|
Langgar Aturan Karantina dan Diduga Sebarkan Virus COVID-19, Pramugari Ini Dihukum Penjara 2 Tahun |
![]() |
---|
Resep Umm Ali, Sajian Unik untuk Berbuka Puasa |
![]() |
---|
Tips Melindungi Diri agar Tidak Tertular Covid-19 di Pesawat |
![]() |
---|