Breaking News:

Lakukan Aksi Tak Senonoh Pada Rekan Kerjanya, Pramugara Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Seorang pramugara menghadapi sidang pengadilan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh dalam penerbangan dan membuat trauma rekan kerjanya.

securitytoday.com
Ilustrasi - Pramugari. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugara menghadapi sidang pengadilan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh dalam penerbangan dan membuat trauma rekan kerjanya.

Diketahui pramugara tersebut bertugas di maskapai Qantas, hal ini dikonfirmasi maskapai Qantas yang telah memecat seorang pramugara yang dituduh mengekspos dirinya ke seorang rekan kerja selama penerbangan.

Melansir laman News.com.au, Selasa (29/12/2020), seorang pramugara berinisial NSW (54) menghadapi pengadilan Perth Magistrates pada hari Selasa melalui tautan audio dari Sydney.

Baca juga: Pramugari Qantas Dinyatakan Positif COVID-19 Seusai Layani Penerbangan Repatriasi

NSW didakwa oleh Polisi Federal Australia akhir tahun lalu dengan satu tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh.

Pramugara tersebut diduga mengekspos dirinya ke rekan kerja wanita di dalam penerbangan Qantas dari Perth ke Melbourne pada April 2019.

Polisi mendapat laporan bahwa wanita tersebut mengirim pesan teks kepada seorang temannya tentang tindakan tidak senonoh yang dilakukan NSW sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, beberapa hari setelah tiba di Perth.

Seorang Juru Bicara Qantas mengonfirmasi bahwa pramugara tersebut dihentikan setelah penyelidikan internal.

"Segera setelah insiden ini dilaporkan, kami segera melakukan penyelidikan di tempat kerja dan memutuskan pekerjaannya," kata Qantas kepada NCA NewWire dalam sebuah pernyataan.

"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan. Setiap orang berhak untuk merasa aman dan dihormati saat mereka bekerja," sambungnya.

Pramugara itu pertama kali menghadapi pengadilan pada Maret 2020, tetapi kasusnya ditunda karena COVID-19.

2 dari 2 halaman

Hukuman maksimum atas dugaan pelanggarannya adalah tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Polisi Senior AFP, Steve Bangga mengatakan tidak ada alasan untuk perilaku ofensif di tempat kerja manapun.

Tonton juga:

Tetapi tindakan yang tidak diinginkan bisa membebani penerbangan, di mana orang-orang dikurung di ruang terbatas.

"Kasus ini harus menjadi peringatan bagi orang-orang bahwa perilaku ilegal di udara akan dituntut di pengadilan," kata Constable Proud.

"Tidak ada alasan untuk tindakan ini di pesawat atau di manapun. Setiap orang berhak bebas dari pelecehan, atau tindakan tidak senonoh," sambungnya.

Baca juga: 3 Video Pramugari yang Sempat Viral di TikTok, Bagikan Tips hingga Tunjukkan Rahasia Penerbangan

Baca juga: Pramugari Ungkap 5 Hal Paling Tak Menyenangkan dari Pekerjaannya, Termasuk Perilaku Buruk Penumpang

Baca juga: 3 Hal Rahasia yang Pernah Dibagikan Pramugari, Termasuk Perilaku Penumpang yang Bikin Jengkel

Baca juga: Pramugari Ungkap 5 Hal Paling Tak Menyenangkan dari Pekerjaannya, Termasuk Perilaku Buruk Penumpang

Baca juga: Tolak Pakai Masker dan Serang Pramugari, Penumpang Ini Didenda Ratusan Juta

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Aksi Tak SenonohpramugariQantas
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved