TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Feburari 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasional TransJakarta.
Para penumpang dihimbau untuk tetap disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku serta menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga Jarak, dan mencuci tangan) guna mencegah penyebaran COVID-19.
Melansir akun Instagram @pt_transjakarta, Rabu (3/2/2021), berikut ini layanan operasional TransJakarta yang berlaku mulai 3 Februari 2021.
Baca juga: Pemerintah Resmi Terapkan PPKM, Apa Bedanya dengan PSBB?

1. Jam operasional TransJakarta mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB
2. Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar) dengan jaga jarak antar pelanggan minimal 1 lencang tangan
3. Lebih baik berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus
4. Wajib gunakan masker selama berada dalam lingkungan TransJakarta
5. Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) cukup atau gunakan tiket QR pada aplikasi.
6. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
7. Jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik antar pelanggan
8. Berdirilah pada tanda yang sudah dipasang di lantai
9. Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
10. Diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung ataupun via telepon
11. Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Rute Terbaru Transjakarta per 3 Februari 2021
Selama masa PPKM, PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute perjalanan yang berlaku mulai 3 Februari 2021.
Bagi kamu yang berencana melakukan perjalanan dengan TransJakarta, simak terlebih dahulu jadwal rute perjalanan berikut ini.





Baca juga: Daftar 22 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Malioboro Sepi Pengunjung
Baca juga: Tidak Ada Syarat Apapun untuk Liburan ke Malang saat PPKM Diperpanjang
Baca juga: Catat! 24 Syarat Berkunjung ke Kawasan Gunung Bromo Selama Perpanjangan PPKM
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha)