TRIBUNTRAVEL.COM - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang resmi diperpanjang.
Kota Malang dan dua daerah lainnya di Malang Raya menjadi daerah prioritas pelaksanaan PPKM jilid 2 oleh pemerintah pusat.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Meski begitu, wisatawan masih bisa berkunjung ke Kota Malang.
Tidak ada persyaratan bagi wisatawan yang akan menuju ke Kota Malang.
"Daerah tidak mengatur itu (persyaratan bagi wisatawan saat PPKM)," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Ia melanjutkan bahwa jika mengacu pada SE Wali Kota Malang yang sebelumnya terkait dengan PPKM 1, maka tidak ada aturan tentang wisatawan.

PPKM di Kota Malang
Akan tetapi, wisatawan tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM di Kota Malang yang sedang berlangsung.
Salah satunya adalah mematuhi pemberlakuan jam operasional selama PPKM, yakni maksimal pukul 20.00 WIB.
"Masih bisa ke Kota Malang. Bisa menikmati kuliner Kota Malang. Tapi begitu bicara kaitannya dengan aktivitas di atas pukul 20.00 WIB, itu yang harus menyesuaikan dengan kondisi PPKM yang ada," katanya.
Sementara itu, sesuai Instruksi Mendagri terkait PPKM, seluruh tempat wisata wajib menerapkan pembatasan kunjungan, yakni 25 persen dari total kapasitas.
"Yang dipedomani adalah Instruksi Mendagri, karena itu yang menjadi pedoman. Kuota 25 persen," jelasnya.
Baca juga: Rekomendasi 7 Tempat Makan di Malang Dekat Kampung Warna-warni Jodipan
Baca juga: Harga Tiket Masuk Kampung 3D, Tempat Wisata di Malang yang Jadi Lokasi Syuting Film Yowis Ben
Baca juga: Resep Mendol Tempe Khas Malang, Cocok Buat Lauk Sarapan dan Teman Minum Teh Pagi Hari
Baca juga: Cari Kuliner Malam di Malang? Jangan Lupa Mampir Pos Ketan Legenda yang Sudah Ada Sejak 1976
Baca juga: Nama-nama Bakwan dari Berbagai Daerah di Indonesia, di Malang Disebut Weci
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Tidak Ada Syarat Berwisata ke Kota Malang.