Breaking News:

Simak! 14 Larangan di KRL Solo-Yogyakarta yang Harus Dipatuhi Penumpang

PT KCI menerapkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi calon penumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Instagram/@ezraardian8 via @kabarklaten
Ilustrasi KRL Solo-Yogyakarta pengganti KA Prameks. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan perjalanan KRL Solo-Yogyakarta mulai melakukan uji publik pada hari ini, Senin (1/2/2021).

PT KAI, PT KCI, bersama Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang andal guna kelancaran operasional KRL Solo-Yogyakarta ini.

“Tanggal 1 Februari masyarakat bisa ikut uji coba sampai tanggal 7 Februari. Untuk tarifnya sudah ditentukan pak Dirjen (Dirjen Perkeretaapian) sebesar Rp 1,” kata Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia, Wiwik Widayanti, mengutip Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Dalam mengoperasikan KRL Solo-Yogyakarta, pihak KCI juga menerapkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi calon penumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Baca juga: Cara Membuat Kartu Multi Trip di Stasiun, Bisa Dipakai untuk Naik KRL Jogja-Solo

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut larangan dalam KRL Solo-Yogyakarta yang telah Kompas.com rangkum, Minggu (31/1/2021):

1. Saat menunggu di peron, jangan berdiri melewati garis aman (garis kuning) yang telah ditentukan

2. Sebelum menaiki kereta, jangan mendahului penumpang yang hendak turun

3. Dilarang membawa barang bawaan untuk berdagang/pribadi yang mengganggu jaga jarak aman antar-penumpang, mudah terbakar, atau yang berbau menyengat

4. Barang bagasi tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan, yaitu 100 cm x 40 cm x 30 cm

5. Tidak boleh membawa sepeda yang tidak dapat dilipat

2 dari 3 halaman

6. Jangan makan/minum atau berbicara secara langsung atau melalui telepon saat berada di dalam kereta

KRL Jogja-Solo
KRL Jogja-Solo (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

7. Dilarang menduduki kursi prioritas yang diperuntukkan bagi penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu membawa anak, dan wanita hamil

8. Dilarang duduk di lantai dan menggunakan kursi lipat

9. Tidak boleh membawa senjata api/tajam tanpa izin

10. Dilarang membuang sampah sembarangan

11. Berjualan tidak diizinkan

12. Dilarang merokok

13. Dilarang mengamen

14. Dilarang membawa binatang

Beroperasinya KRL Solo-Yogyakarta akan menggantikan operasional KA Prambanan Ekspres ata KA Prameks.

3 dari 3 halaman

Adapun, rangkaian KA Prameks rencananya akan direlokasi ke daerah lain sebagai moda transportasi kereta lokal.

Penggunaan KRL Solo-Yogyakarta oleh masyarakat membuat mobilitas warga sepanjang Yogyakarta-Solo akan lebih meningkat.

Alhasil, diharapkan roda perekonomian di Yogyakarta dan Solo Raya juga akan meningkat.

Baca juga: Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Aturan Naik KRL Solo-Yogyakarta

Baca juga: Begini Cara Membuat Kartu Multi Trip untuk Naik KRL Solo-Yogyakarta

Baca juga: Panduan Naik KRL Jogja-Solo yang Beroperasi Mulai Hari Ini

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Bagi Kamu yang Ingin Coba Naik KRL Jogja-Solo

Baca juga: Tarif Cuma Rp 1, Beginilah Cara Pendaftaran Uji Publik KRL Jogja-Solo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Larangan di KRL Solo-Yogyakarta yang Mulai Beroperasi 1 Februari 2021"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
TribunTravel.comkrl solo-yogyakartaKRL AccessKartu Multi Trip
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved