Breaking News:

Waspada! Pemalsu Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Polisi membongkar sindikat pemalsu surat hasil swab test dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) dan tes antigen untuk penumpang pesawat.

Pixabay/RyanMcGuire
Ilustrasi penumpang pesawat duduk di kabin, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler yang hendak melakukan perjalanan naik pesawat terbang sebaiknya ekstra waspada.

Bagaimana tidak, beberapa oknum memanfaatkan surat hasil swab test palsu untuk bisa naik pesawat.

Akibatnya, klaster Covid-19 terjadi di pesawat terbang.

Seperti kejadian yang melibatkan hasil swab test terjadi beberapa waktu lalu.

Polisi membongkar sindikat pemalsu surat hasil swab test dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) dan tes antigen untuk penumpang pesawat terbang.

Hasil tes swab negatif dan tes rapid antigen nonreaktif selama ini menjadi syarat orang bisa melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.

Suasana rapid test antigen di kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Rabu (23/12/2020)
Suasana rapid test antigen di kompleks Bandara Adi Soemarmo Solo di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Rabu (23/12/2020) (tribunsolo.com)

Polisi menangkap tujuh orang yang bertransaksi surat hasil tes kesehatan palsu tersebut.
Mereka kini jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tujuh tersangka itu berperan sebagai pembuat, pemesan, dan orang yang merekomendasikan surat hasil swab dan tes antigen palsu itu.

"Tujuh tersangka yang kami amankan dengan peran masing-masing. Mereka melakukan upaya memalsukan data di PDF dikosongkan, nanti nama dimasukan siapa pemesannya dengan hasil negatif," kata Yusri, Senin (25/1/2020).

Kasus itu menjadi kasus pemalsuan surat hasil swab PCR dan antigen ketiga yang dibongkar aparat Polda Metro Jaya.

2 dari 4 halaman

"Ini kali ketiga kami mengamankan. Bulan yang lalu kami berhasil mengamankan dua pelaku menawarkan melalui media sosial yang ada. Dua minggu lalu juga Polres Bandara Soekarno-Hatta," ucap Yusri.

Beroperasi sejak November

Polisi menyebutkan, tersangka RSH dan RHM yang merupakan pemalsu surat PCR itu menjalani aksinya sejak November 2020.

"Ini sudah sejak November 2020 sudah bermain. Namun, ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Selama sekitar tiga bulan itu, kedua tersangka mengaku sudah menjual sedikitnya 11 surat keterangan palsu kepada para pemesan.

"Pengakuannya sudah 11 kali (menjual surat), tapi kami masih mendalami terus," ucapnya.

Yusri mengatakan, para tersangka mematok harga Rp 75.000 hingga Rp 900.000. Tarif itu disesuaikan dengan jenis surat yang dikeluarkan.

"Kalau antibodi atau antigen ini Rp 75.000 sampai PCR itu Rp 900.000 dikenakan biayanya, tanpa melakukan uji tes, cukup identitas saja," kata Yusri.

Selama mencari pemesan, para tersangka memasarkan dengan memanfaatkan media sosial Bahkan, tersangka juga sempat melakukan penawaran secara door to door.

"Modus operandi menawarkan melalui media sosial, Facebook. Bahkan juga ada yang door to door," kata Yusri.

3 dari 4 halaman

Pegawai lab dan klinik

Para tersangka melakukan pemalsuan surat hasil tes PCR dan antigen dengan mudah. 

Pasalnya, mereka bekerja sebagai pegawai laboratorium dan klinik.

"Ada beberapa tersangka ini kerjanya adalah pegawai di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik JS," ujar Yusri.

Tersangka membuka jasa pembuatan surat hasil swab PCR dengan hasil negatif menggunakan kop surat laboratorium dan klinik tempatnya bekerja.

"Dia mudah karena punya (dokumen) PDF. Dia membuat sesuai dengan pesanan yang ada. Cukup dengan data pribadi, nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stempel, kemudian print out dengan hasil non-reaktif," kata Yusri.

Klaster covid-19 di pesawat

Perbuatan mereka memalsukan surat keterangan hasil swab dan tes rapid antigen berujung pada penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Yusri menyebutkan, buntut pemalsuan surat PCR itu pernah menimbulkan klaster Covid-19 di pesawat.

"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat," ujar Yusri.

4 dari 4 halaman

Padahal, kata Yusri, pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan berbagai cara.

Salah satunya calon penumpang diwajibkan menunjukan hasil tes kesehatan agar tidak terjadi penularan Covid-19.

"Setiap penerbangan harus dilakukan dengan tes swab antigen atau PCR untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tapi oknum itu, tanpa mereka sadari, mencari keuntungan tapi merugikan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Jangan Pernah Gunakan Surat Hasil Tes Covid-19 Palsu, Ini Ancaman Penjara yang Siap Jerat Pengguna

Baca juga: Sindikat Penjual Hasil Tes PCR Palsu di Bandara Soekarno Hatta Dibongkar, 1 tersangka Positif

Baca juga: Staf Bandara India Pasang Tarif Rp 771 Ribu untuk Palsukan Dokumen dan Bebaskan Turis dari Karantina

Baca juga: Gunakan ID Palsu Agar Dapat Penerbangan Gratis, Mantan Kru Maskapai Dihukum 30 Bulan Penjara

Baca juga: Pria Ini Didenda Rp 2,1 Miliar karena Palsukan ID Kru Maskapai Agar Bisa Terbang Gratis

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Pemalsuan Keterangan Hasil Swab Timbulkan Klaster Covid-19 di Pesawat

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemalsu Hasil SwabKlaster Covid-19 di PesawatCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved