Breaking News:

Dampak PPKM, Pembatalan Reservasi Hotel di Jogja Capai 45 Persen

PPKM Jawa-Bali berimbas ke reservasi hotel di Jogja hingga sebabkan pembatalan yang mencapai 45 persen.

Editor: Nurul Intaniar
Gambar oleh PhotoMIX-Company dari Pixabay
Ilustrasi Loby Hotel 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan sejak 11-25 Januari 2021.

Namun, kebijakan PPKM ini rupanya berdampak pada industri perhotelan khususnya di Jogja.

Diketahui, jumlah pembatalan reservasi hotel di Jogja mencapai 45 persen setelah adanya PPKM.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

“Pembatalan mulai muncul ketika ada isu PSBB lagi. Kira-kira mulai tanggal 2 Januari 2021 pembatalan mulai muncul,” kata Deddy.

Kemudian setelah pemerintah mengumumkan kebijakan PPKM, pembatalan reservasi hotel pun makin banyak.

Hingga kini, rata-rata okupansi hotel di seluruh wilayah DIY hanya mencapai angka 15 persen.

Kondisi reservasi pun, kata Deddy, masih sulit.

Ilustrasi plang Jalan Malioboro di Jogja
Ilustrasi plang Jalan Malioboro di Jogja (Photo by Agto Nugroho on Unsplash)

Tidak banyak reservasi terjadi di hotel Jogja akibat adanya PPKM ini.

“Pembatalan karena mereka takut dari daerahnya enggak bisa keluar dan begitu sampai tujuan tidak diterima,” ujar Deddy.

2 dari 4 halaman

Pembatalan mungkin meningkat

Data okupansi dan pembatalan reservasi tersebut menurut Deddy masih bisa berubah sepanjang periode PPKM masih diberlakukan.

Jika PPKM diperpanjang dari yang awalnya hanya berlaku hingga 25 Januari 2021, maka bisa jadi jumlah okupansi bisa terus menurun, termasuk juga jumlah pembatalan reservasi hotel.

“Kita berharap masih bisa bersaing di 15 persen. Tapi potensi turun itu ada. Karena kebijakan ini kan mendadak. Kalau diperpanjang PPKM ini, napas kita yang sudah tersenggal-senggal bisa jadi tercekik,” imbuh Deddy.

Ia juga menyinggung soal pemerintah yang cenderung menetapkan kebijakan secara mendadak.

Pasalnya, ia sendiri berharap bisa kembali bernapas setelah kondisi okupansi di momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang jauh dari target.

Deddy menyebut, rata-rata okupansi hotel di DIY selama masa libur Nataru 2020/2021 hanya mencapai 18,5 persen.

Sementara target okupansi yang mereka tetapkan adalah 70 persen.

“Adanya kebijakan baru itu menjadikan masyarakat enggan untuk berwisata. Kita berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang mendadak. Kita butuh hidup, kita menghidupi karyawan yang cukup banyak,” tutur Deddy.

Hingga kini, PHRI Cabang DIY belum menetapkan rencana atau strategi yang akan dilakukan ke depannya setelah PPKM berakhir.

3 dari 4 halaman

Pasalnya, setiap kali pihaknya merencanakan strategi baru yang sudah dipersiapkan dengan matang, seringkali muncul kebijakan baru dari pemerintah yang pada akhirnya mengganggu jalannya strategi tersebut.

“Contoh Desember kemarin. Tiga bulan sebelum itu strategi kita sudah kita rancang. Tapi tiba-tiba ya sudah selesai saja karena kebijakan yang mendadak. Kita bingung perencanaannya apa lagi,” sambung Deddy.

Walaupun begitu, Deddy mengaku tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM tersebut.

Menurut dia, saat ini sektor pariwisata, termasuk hotel sedang mengalah agar sektor kesehatan bisa kembali membaik.

Nantinya, ia berharap sektor kesehatan dan ekonomi bisa kembali berjalan beriringan.

Sekadar informasi, selama masa PPKM Pemerintah Jogja menetapkan beberapa kebijakan terkait sektor pariwisata.

Untuk tempat wisata, Pemprov mengizinkan agar tempat wisata tetap dibuka dengan pembatasan ketat dalam hal jam operasional dan kapasitas maksimal.

Sementara untuk hotel, diizinkan untuk beroperasi secara normal dengan pembatasan jumlah kamar yang dioperasikan sebesar 60 persen dari kapasitas maksimal.

Terkait restoran, kafe, dan tempat makan lainnya diizinkan beroperasi dengan jumlah tamu yang makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal.

Sementara jam operasionalnya diizinkan hanya hingga pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Aturan Perjalanan Keluar-Masuk Kota Bandung Selama Masa PPKM Jawa-Bali

Baca juga: Ingin Liburan Naik Kendaraan Pribadi Selama PPKM? Berikut Hal yang Harus Disiapkan

Baca juga: Batu Night Spectacular Tutup Selama PPKM Jawa-Bali, Buka Lagi pada 29 Januari

Baca juga: Tempat Wisata di Bandung yang Masih Dibuka Selama PPKM Jawa-Bali, Simak Aturan Lengkapnya

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Kemenhub Longgarkan Batasan Penumpang di Pesawat

4 dari 4 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM".

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
JogjaPPKMreservasi hotel Beukenhof Restaurant
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved