Breaking News:

Ketahuan Bawa Penumpang Tanpa Hasil Tes Swab PCR ke Kalbar, Maskapai Dilarang Beroperasi 10 Hari

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan hasil tes PCR saat tiba di Bandara.

Flickr/ Hunter Desportes
Ilustrasi kabin pesawat penuh penumpang. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan hasil tes PCR saat tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Pemprov Kalbar pun telah menyiagakan petugas di bandara untuk mengecek setiap orang yang keluar dari pintu kedatangan.

Tak main-main, maskapai penerbangan yang ketahuan membawa penumpang tanpa hasil tes swab PCR pun akan dikenai sanksi.

Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Balikpapan dan Pontianak Desember 2020

"Kalau nanti masih mengangkut penumpang tanpa hasil tes swab PCR negatif, maskapai akan didenda Rp 5 juta dan dilarang membawa penumpang ke Kalbar selama 10 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Kemudian, bagi penumpang yang tidak mengantongi hasil swab PCR akan langsung di-swab dan diisolasi di rumah karantina yang telah disiapkan pemerintah sampai hasil laboratoriumnya keluar.

"Biaya isolasi dan biaya swab-nya akan dibebankan dan ditanggung penumpang tersebut," jelas Harisson.

Memperketat masuknya orang di bandara merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menahan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 varian baru yakni D614G yang yang menyerang Surabaya, Jawa Timur, dan sekarang Yogyakarta.

Virus jenis ini berbeda dengan virus di Inggris yang bernama B117.

"Maka dari itulah kita, salah satunya memperketat bandara.Kita tidak ingin virus dari Pulau Jawa atau Inggris masuk di Kalbar," kata Harrison.

Tonton juga:

2 dari 2 halaman

Harisson meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di setiap bandara asal serta maskapai memeriksa dan memastikan setiap penumpang yang akan terbang ke Kalbar harus memenuhi persyaratan.

"Kalau mereka tidak periksa saat akan berangkat, maka maskapai pasti kena sanksi. Pilih mana? Tetap terbangkan penumpang yang tidak bawa surat negatif PCR lalu kena sanksi tidak boleh terbang, atau hanya menerbangkan penumpang yang ada surat PCR negatif." tutup Harisson.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sanksi Maskapai yang Bawa Penumpang ke Kalbar Tanpa Hasil Swab PCR"

Baca juga: Kaca Depan Retak hingga Terdengar Suara Dentuman di Kabin, Pesawat Ini Kembali ke Bandara Asal

Baca juga: Terbang Melintasi Abu Vulkanik Berbahaya Bagi Pesawat, Ini Alasannya

Baca juga: Ada Larang Merokok, Kenapa Pesawat Baru Masih Sediakan Asbak di Toilet?

Baca juga: Pasangan Ini Akhirnya Bisa Liburan Tanpa Anaknya yang Tak Mau Pakai Masker di Pesawat

Baca juga: 5 Jenis Pesawat Komersil Paling Banyak Diproduksi dalam Sejarah, Ada yang Total Produksi 16.079 Unit

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bawa Penumpang Tanpa Hasil Tes Swab PCRHasil Tes Swab PCRBandara Internasional Supadio Pontianak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved