TRIBUNTRAVEL.COM - Memiliki jalur punggung gunung yang cukup sempit, kini kuota pendakian Gunung Piramid dibatasi.
Gunung Piramid menjadi satu diantara sekian banyak wisata alam yang diminati wisatawan.
Namun belum lama ini seorang anggota Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid, Ichuk Widarsha mengatakan jika akan menerapkan batasan kuota pendakian.
Kuota pendaki ini berlaku bagi wisatawan dan pemandu lokal agar lebih nyaman selama pendakian.
“Lima pendaki dan pemandu lokal. Dari rekomendasi kami berdasarkan hasil survei, kuota pendakian maksimal 20 orang termasuk pemandu,” tegasnya kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Ichuk menjelaskan, pembatasan kuota pendakian wajib dilakukan lantaran jalur yang berada di punggung Gunung Piramid terbilang cukup kecil dan sempit.
Baca juga: Penerbangan Wings Air Rute Kupang-Lewoleba-Kupang Batal Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok
Pasalnya, jalur sepanjang 1.100 meter tersebut hanya memiliki lebar sekitar 30-50 centimeter.

Tidak hanya itu, sisi kanan dan kiri jalur tidak dipenuhi oleh pepohonan.
“Tingkat bahaya jalur pendakiannya sangat tinggi karena kanan dan kirinya jurang yang menganga dengan kedalaman sekitar 150-200 meter,” ungkapnya.
Selain itu, Gunung Piramid bertujuan untuk dijadikan sebagai destinasi wisata minat khusus pendakian dan bukan untuk tempat wisata massal.
Alhasil, pembatasan kuota pendakian pun harus diterapkan guna memudahkan lalu lalang para pendaki saat melintasi jalur sempit tersebut.
“Kalau tidak dihitung kuota pendakian di atas, orang tidak bisa saling berpapasan karena sangat tipis jalurnya. Nanti bagaimana yang ingin turun?” kata Ichuk.
Aturan pendakian Gunung Piramid
Ichuk mengatakan bahwa saat ini Gunung Piramid masih belum diresmikan sebagai destinasi wisata minat khusus pendakian.
Meski begitu, saat ini sudah ada sejumlah aturan yang didiskusikan dan akan diterapkan jika Gunung Piramid sudah diresmikan.
Adapun, aturan tengah didiskusikan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso dengan sejumlah pihak terkait termasuk komunitas pendaki gunung, pemandu lokal, dan asosiasi pendaki.
TONTON JUGA:
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (8/9/2020), hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Arif Setyo Raharjo.
“Insyaallah, misalnya lima orang pendaki, harus ada satu pemandu. Kami juga akan atur lagi carrying capacity pendakian di sana berapa,” kata Arif, mengutip Kompas.com.
Berbicara tentang hal tersebut, Ichuk mengatakan bahwa pemandu profesional dapat membantu pengoperasian alat pengaman selama mendaki Gunung Piramid.
Dia menjelaskan, jika pengelola Gunung Piramid sudah menyediakan alat pengaman yang profesional namun tidak ada pemandu yang paham akan cara penggunaannya, maka hal tersebut akan sia-sia.
“Intinya setiap tamu wajib menggunakan alat pengaman. Kalau Gunung Piramid dibuka tapi tidak ada alat, operator, dan pemandu yang profesional, maka akan ada korban-korban lain,” sambung Ichuk.
Selain pembatasan jumlah pendaki dalam satu grup, aturan lain yang didiskusikan adalah waktu operasional pelayanan pendakian, kategori usia pendaki, serta larangan bagi pendaki dengan riwayat penyakit khusus dan berbahaya seperti penyakit jantung.
Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Ini 5 Fakta di Balik Letusan Gunung Tertinggi di Pulau Jawa
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2021, Homestay di Gunung Api Purba Nglanggeran Siap Terima Tamu
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Pecaringan, Wisata Baru di Lereng Gunung Anjasmoro untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Cara Menyelamatkan Diri Saat Gunung Api Meletus, Hindari Tempat Terbuka dan Selalu Waspada
Baca juga: Harga Tiket Masuk Pantai Kesirat Gunungkidul, Tempat Seru untuk Camping Bareng Teman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Pendakian Gunung Piramid Dibatasi, Apa Alasannya?".
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)