Breaking News:

Anjing Piaraannya Serang Anjing Laut Langka, Pria Ini Kena Denda Rp 18,6 Juta

Seorang pria dikenai denda setelah anjingnya menyerang anjing laut langka di Pantai Utara Sydney, Australia.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Facebook/Pittwater
Cuplikan video yang menunjukkan seekor anjing menyerang anjing laut langka. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria dikenai denda setelah anjingnya menyerang anjing laut langka di Pantai Utara Sydney, Australia.

Pria yang merupakan pemilik anjing tersebut didenda setelah membagikan gambar di media sosial yang diduga menunjukkan anjingnya menyerang anjing laut langka.

Semua mamalia laut Australia termasuk anjing laut berbulu langka dilindungi di Negara Kangguru tersebut.

Pria dari Dee Why di Pantai Utara Sydney ini dikenai denda 1.320 dolar (Rp 18,6 juta) serta peringatan karena tidak menjaga anjingnya di tempat umum.

Baca juga: Viral Video Gajah Tarik Mobil yang Terperosok ke Lumpur, BBKSDA Riau Angkat Bicara

Melansir laman News.com.au, Kamis (19/11/2020), dalam sebuah pernyataan, Dewan Pantai Utara mengungkapkan anjing laut langka sering mengunjungi Pantai Long Reef pada akhir Oktober dan terlihat di Pantai South Curl awal bulan itu.

Walikota Michael Regan berterimakasih kepada publik atas bantuan mereka dalam melacak pemilik anjing dan melindungi anjing laut langka tersebut.

"Kami benar-benar beruntung bahwa makhluk luar biasa seperti itu mengunjungi pantai kami," kata Cr Regan.

"Orang-orang harus menjaga jarak setidaknya 40 meter dari hewan yang dilindungi ini dan anjing tidak dijinkan berada di bentangan garis pantai khusus ini yang ditetapkan sebagai cagar laut," imbunhnya.

Ia menambahkan, "Selain cagar laut melarang anjing, perlindungan di bawah undang-undang NSW untuk perlindungan semua anjing laut."

Dewan tersebut menyatakan bahwa penjaga secara teratur berpatroli di pantai tempat anjing laut ini muncul.

2 dari 2 halaman

Tonton juga:

Selain itu juga ada petugas Taman Nasional dan Layanan Margasatwa NSW serta sukarelawan dari Organisasi untuk Penyelamatan dan Penelitian Cetacea di Australia memeriksa keamanan hewan tersebut.

"Taman Nasional dan Layanan Satwa liar sedang menyelidiki karena orang-orang yang mendekat di radius kurang dari 40 meter dapat dikenai denda hingga 3.300 dolar AS (Rp 46,5 juta).

Baca juga: Menginap di Resor Mewah Maldives Selama 1 Tahun, Tarifnya Lebih dari Rp 400 Juta

Baca juga: Langgar Aturan Karantina di Hawaii, Pasangan Turis Asal New York Ditangkap

Baca juga: Mulai 23 November, Lion Air Akan Layani Penerbangan Rute Surabaya-Ternate PP

Baca juga: Penjelajah Temukan Guci Abu Kremasi Milik Mayat Wanita, Lihat yang Mereka Lakukan

Baca juga: Foto-foto dari Kompetisi International Landscape Photographer of the Year 2020, Indonesia Termasuk

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SydneyAustraliaTribunTravel Fomepizole HBF Park Anthony Albanese
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved