Breaking News:

Bawa Pistol di Dalam Tas Saat Hendak Bulan Madu, Pria Ini Ditangkap Pihak Keamanan Bandara

Pria yang tidak disebutkan identitasnya ini ditangkap pihak keamanan bandara karena ketahuan membawa senjata api jenis pistol di dalam tas.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Twitter via consumeraffairs.com
Ilustrasi pemeriksaan keamanan di bandara 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pengantin pria asal Virginia ditangkap saat hendak melakukan perjalanan bulan madu bersama istrinya.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya ini ditangkap pihak keamanan bandara karena ketahuan membawa senjata api jenis pistol di dalam tas yang dibawanya.

Ia ditangkap pada hari Sabtu (14/11/2020) karena membawa pistol 9mm di bagasi kabin saat akan melakukan perjalanan udara di Bandara Internasional Richmond.

Penangkapan pria tersebut bermula saat seorang petugas TSA mendeteksi pistol di sebuah pos pemeriksaan keamanan bandara.

Baca juga: Umrah saat Pandemi, Kemenag: Kuncinya Edukasi dan Disiplin Protokol Kesehatan

Pistol tersebut berisi delapan peluru dan satu peluru tersimpan di tas saat melalui mesin sinar-X pos pemeriksaan.

Melansir laman Foxnews.com, Rabu (18/11/2020), polisi bandara diberitahu tentang senjata api tersebut dan menangganinya di pos pemeriksaan.

Pistol itu disita sementara oleh pihak berwenang dan pria tersebut ditangkap.

Pada 14 November, pistol yang dimuat terdeteksi oleh TSA di Bandara Internasional Richmond.
Pada 14 November, pistol yang dimuat terdeteksi oleh TSA di Bandara Internasional Richmond. (Dok. TSA via Foxnews.com)

Menurut laporan, pria tersebut awalnya dijadwalkan terbang ke Hawaii bersama istrinya untuk bulan madu.

Dia dilaporkan memberitahu para pejabat bahwa dia lupa jika membawa senjata api di dalam tas.

Tidak jelas apakah pria tersebut telah dibebaskan atau diijinkan untuk melanjutkan perjalanannya.

2 dari 3 halaman

Perwakilan di Bandara Internasional Richmond tidak segera menanggapi permintaan komentar Fox News.

"Saat anda berkemas untuk penerbangan, saran saya adalah memastikan bahwa bagasi anda kosong saat anda mulai berkemas pastikan tidak membawa barang yang dilarang," kata Chuck Burke, Direktur Keamanan Federal TSA di Bandara Internasional Richmond dalam sebuah pernyataan.

TSA secara keseluruhan telah menyita lebih banyak senjata api pada tahun lalu dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2019, ada 4.432 senjata api yang ditemukan di tas jinjing di seluruh negeri, yang meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya.

Delapan puluh tujuh persen dari senjata api yang terdeteksi itu dimuat, menurut data internal TSA.

Di Bandara Internasional Richmond, sejauh ini terdapat 18 senjata yang ditemukan oleh TSA, yang terkait dengan jumlah senjata yang ditemukan di bandara yang sama sepanjang tahun 2017.

Tonton juga:

TSA memiliki halaman web lengkap tentang cara mengangkut senjata api dan amunisi melalui udara.

Agen federal juga mendorong para pelancong untuk menghubungi maskapai penerbangan pilihan mereka untuk memastikan mereka telah mengemas barang-barang ini dengan benar.

Sebuah hukuman sipil dalam bentuk biaya dapat dikeluarkan oleh TSA, yang bisa berkisar antara 4.100 dolar AS (Rp 57,8 juta) dan 13.669 dolar AS (Rp 192,9 juta).

3 dari 3 halaman

Hukuman perdata juga dapat diterapkan pada wisatawan yang memiliki ijin membawa barang secara ilegal.

Baca juga: Masker Berlapis Berlian Ini Memiliki Harga Rp 21 Miliar, Termahal di Dunia?

Baca juga: Masak Ayam di Mata Air Panas Taman Nasional Yellowstone, 3 Turis Ini Ditangkap

Baca juga: Ini Ketentuan Mengambil Foto dan Video di Lawang Sewu, Harus Bayar Jutaan Rupiah?

Baca juga: 7 Lokasi Pembuatan Paspor di Riau Lengkap dengan Alur Permohonan Paspor

Baca juga: Promo Burger King November 2020 Terbaru, Makan Burger Tiap Hari Cuma Rp 20 Ribu

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved