TRIBUNTRAVEL.COM - Beredar video di media sosial (medsos) di mana seorang vlogger mengaku jika dirinya pernah dilarang membuat vlog di Lawang Sewu, Semarang.
Ia dilarang lantaran belum mendapatkan ijin dan membayar sejumlah uang.
Vlogger tersebut mengatakan bahwa dirinya diberitahu satpam Lawang Sewu untuk membayar uang sejumlah Rp 3 juta untuk membuat vlog.
Baca juga: Museum Keraton Surakarta Sudah Dibuka Kembali, Tak Ada Pembatasan Jumlah Pengunjung
“Kali saya akan sharing pengalaman yang nggak enak guys, yang bikin nggak nyaman saya, lah,” kata seorang pemilik akun channel YouTube bernama Kirandika dalam permulaan video unggahanya.
Video tersebut diunggah di kanalnya pada 11 November 2020 dan kunjungannya ke tempat wisata itu dilakukannya pada 8 November 2020 lalu.
Ia menjelaskan alasan awal kunjungan wisatanya ke Lawang Sewu dan menceritakan kronologis kejadian yang membuatnya resah tersebut.
“Saya coba pingin nge-vlog di Lawang Sewu karena waktu itu saya memang berkunjung ke Semarang.
Saya coba masuk di pintu masuk sambil bawa kamera dan videonya juga on dan akhir itu di-stop,” ujarnya.
Semula ia dicek suhu tubuh di dekat loket sebelum berjalan-jalan di dalam gedung.
Tak lama kemudian ia dihampiri oleh seseorang yang menurutnya merupakan security atau satpam di sana.
“Saya dibilang, Mas mau bikin video ya? Ndak boleh ya mas,” ujarnya menirukan ucapan security.
“Lho kok nggak boleh, Pak, saya gitu kan.
Lalu dijawab, iya jadi ndak boleh di sini bikin video.
Jadi itu kebijakan manajemen, dia bilang,” imbuhnya.
Ia kemudian mempertanyakan para YouTuber lain yang sudah membuat vlog di Lawang Sewu kepada satpam itu.
Namun, lanjutnya, satpam tersebut mengatakan bahwa para YouTuber yang dimaksud sudah meminta izin kepada manajemen, ada kesepakatan dan membayar sejumlah uang.
Setelah mengetahui hal itu, ia kemudian melanjutkan berkeliling di Lawang Sewu dan mengatakan bahwa ia menikmati segala isinya.
Namun ia mengaku dikejar-kejar oleh satpam tersebut.
“Kalau prosedurnya mau bikin video itu pun ada biayanya.
Sekitar tiga jutaan lebih,” begitu ucapan dari seseorang berpakaian satpam yang ada di video itu.
Setelah mengobrol sekian lama, pemilik akun itu kemudian pergi dan mencari satpam lain untuk bertanya hal yang sama.
“Kalau untuk video harus ada izin dari manajemennya dulu.
Kalau nominalnya yang jelas di atas tiga juta mas per jam,” ujar seorang satpam itu.
“Saya diminta bayar tiga juta per jam kalau mau bikin video di Lawang Sewu.
Itu sebenernya resmi apa nggak sih?
Di situ menurut kok saya terlalu mahal ya.
Menurut saya sebagai rakyat kecil dan YouTuber pemula itu sangat mahal,” ujar pemilik akun pada penutupan dalam video.
Menurutnya, tarif uang Rp 3 juta per jam masih wajar ditentukan bagi pembuat film profesional untuk keperluan syuting.
“Tapi kalau sekadar untuk pengunjung yang pingin nge-vlog happy-happy itu terlalu mahal,” katanya.
Sementara itu, Tribunjateng.com mencoba menghubungi pihak yang berwenang menjawab, yakni Manager Humas Kawisata M Ilud Siregar untuk meminta keterangan dan penjelasan namun sejak pagi hingga berita ini ditulis pada siang ini, Sabtu (14/11/2020) tidak ada respon atau jawaban.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Viral Warga Bikin Vlog di Lawang Sewu Semarang Disuruh Bayar Rp 3 Juta Per Jam: Dikejar-kejar Satpam".
Baca juga: Merokok Sembarangan di Malioboro Bisa Terkena Denda Sebesar Rp 7,5 Juta
Baca juga: 5 Tempat Wisata di China yang Menantang Maut, Termasuk Pendakian Horor di Gunung Huashan
Baca juga: Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Bulan Depan, Ini Tempat Terbaik untuk Menyaksikannya
Baca juga: Resep Poffertjes, Pancake Berbentuk Bulat Seperti Bola yang Berasal dari Belanda
Baca juga: Nasi Buk Mbok Siti dan 7 Menu Sarapan Enak di Malang yang Wajib Dicoba