TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria ditangkap usai menjual video porno anak-anak secara online.
Pria yang diidentifikasi bernama Bryan Loyson (26) dari Belgia ini menikmati liburan di Australia dan beberapa negara lain dengan uang hasil menjual video porno anak-anak.
Ia diketahui menjual materi pelecehan seksual terhadap anak-anak secara online dan telah melakukan perjalanan keliling dunia sejak 2018.
Loyson diketahui melakukan liburan dari Thailand ke Australia pada 2018 selama tiga bulan, dan tinggal di Sydney saat ditangkap pada April 2019.
Baca juga: Bandingkan Pusat Karantina Hong Kong dengan Kamp Konsentrasi, Pramugari Ini Ditangguhkan
Dilaporkan News.com.au, Minggu (25/10/2020), ia mengaku bersalah atas beberapa kejahatan pornografi anak di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney.
Atas tindakannya ini, Loyson dikenai hukuman penjara empat tahun pada 15 Oktober 2020.
Menurut informasi, penyelidikan telah dilakukan sejak Februari 2019 ketika tim operasi Perlindungan Anak AFP di Sydney diberi tahu oleh pusat nasional yang berbasis di Amerika Serikat bahwa ada anak hilang dan dieksploitasi.
Anak tersebut dieksploitasi oleh seorang pria di Australia dan diunggah di Snapchat.
AFP menelusuri jejak digital dan menemukan Loyson mengiklankan situs web yang menjual materi pelecehan seksual secara eksplisit di sejumlah platform media sosial, termasuk Tumblr, Snapchat, dan Instagram.
Loyson mengaku, dirinya menjual paket video dan gambar materi pelecehan anak seharga 50 dolar AS (Rp 732 ribu).
Setiap paket berisi lusinan video yang menunjukkan pelecehan dan eksploitasi anak di seluruh dunia.
Loyson telah menjual materi tersebut sejak September 2018 hingga penangkapannya pada April 2019, dengan hasil yang membiayai gaya hidupnya dan liburan keliling dunia.
Penyelidik AFP mengidentifikasi sekitar 19.000 dolar AS (Rp 278 juta) keuntungan dari situs web dan rujukan dibuat ke Satuan Tugas Penyitaan Aset Kriminal (CACT) untuk memulai kasus perdata guna menahan aset yang disita.
Loyson memiliki dua rekening bank, satu di Australia memegang sekitar 16.400 Dolar AS (Rp 240 juta), dan satu lagi di Jerman dengan 8000 Euro (Rp 139 juta); ditambah peralatan kamera, drone, dan peralatan selam scuba, dengan perkiraan nilai gabungan sebesar 30.000 Dolar Australia (Rp 313 juta).
Sejumlah aset ini ditahan oleh CACT yang dipimpin AFP di Mahkamah Agung NSW pada 8 Oktober.
Asisten komisioner AFP komando timur Justine Gough mengatakan aset yang ditahan menambah lapisan lain ke penyelidikan kompleks tim perlindungan anak.
“Penyelidikan dimulai dengan petunjuk bahwa seseorang, di suatu tempat, berusaha mengiklankan eksploitasi anak demi keuntungan,” katanya.
“Berkat kerja keras tim perlindungan anak Sydney, seorang pria kini telah dihukum karena berdagang eksploitasi anak, dan kami telah mengambil langkah untuk mengambil kembali uang yang dia hasilkan dari usaha yang menjijikkan ini," lanjutnya.
Tonton juga:
Ia menambahkan, “Setiap gambar yang dibagikan dan dibeli di situs ini adalah gambar seorang anak yang dilecehkan. Membawa pelaku ini dari anonimitas online ke penjara adalah hal yang mendorong AFP untuk menjaga keamanan anak-anak.”
Loyson mengaku bersalah atas tuduhan menyediakan pornografi anak melalui layanan pengangkutan, menggunakan layanan pengangkutan untuk mengakses, mengirimkan, menyediakan, menerbitkan, mendistribusikan, mengiklankan atau mempromosikan materi pelecehan anak, dan menangani hasil kejahatan yang berjumlah setidaknya 10.000 dolar AS (Rp 146 juta).
Baca juga: Pertama Dalam Sejarah, Etihad Airways Buka Penerbangan dari Abu Dhabi ke Israel
Baca juga: 6 Hal yang Wajib Diketahui Wisatawan Sebelum Liburan ke Thailand Pakai Visa Turis Khusus
Baca juga: Sama-sama Sajikan Masakan Minang, Apa Perbedaan Rumah Makan Padang, Nasi Kapau, dan Ampera?
Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Jakarta-Papua Oktober 2020
Baca juga: Selamat! Bali Jadi Destinasi untuk Bulan Madu Nomor Satu di Dunia, Kalahkan Maldives dan Jepang
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)