TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah negara saat ini masih memberlakukan aturan kuncian untuk kasus Covid-19.
Dengan berlakunya aturan tersebut tentu ada larangan khusus untuk masyarakat untuk menekan laju Covid-19.
Namun bagi mereka yang melanggar sudah pasti akan mendapatkan hukuman.
Hal ini juga dialami oleh seorang pria berusia 30 tahun.
Pria yang bernama Jake Waring itu melanggar aturan Covid-19 dengan pergi ke restoran McDonald's bersama teman-temannya.
Jake mengaku salah karena tidak mematuhi aturan untuk isolasi diri pada hari Minggu, menurut laporan Dailymail.
Baca juga: Positif Covid-19 dan Diminta Isolasi Mandiri, Seorang Juru Masak Malah Berangkat Piknik ke Bali
Kejadian itu berlangsung di Pulau Man atau dikenal dengan Isle of Mann, di mana semua wisatawan yang masuk ke pulau itu harus dikarantina selama 14 hari.
Namun belum genap 14 hari isolasi diri, Jake pergi ke restoran cepat saji dan mendapatkan hukuman.
Dia dipenjara selama enam minggu di penjara Douglas Courthouse.
Pihak pengadilan diberi tahu jika warga berusia 20 tahun yang memiliki anggota keluarga di Birkenhead dan di Pulau Man akan diberikan sertifikat pengecualian untuk berkunjung ke pulau dengan status sebagai "penduduk yang kembali pulang".
Sedangkan Jake tidak memenuhi kriteria itu dan harus dikarantina saat datang ke Pulau Man.
Ketika dia tiba di pelabuhan feri pada hari Jumat, Jake diberi tahu tentang aturan isolasi diri di Pulau Man oleh staf pelabuhan dan dikeluarkan dengan pemberitahuan petunjuk tertulis.
Jake juga diperingatkan agar selama masa isolasi diri tidak keluar.
Dua hari kemudian Jake yang datang dari Murray Road, Douglas meninggalkan tempat penginapan untuk bertemu dengan dua temannya di Villa Marina.
Mereka berjalan melintasi Douglas ke sebuah restoran cepat saji McDonald's di Peel Road.
Selanjutnya mereka pergi ke pom bensin.
Dia dilaporkan ke polisi oleh masyarakat yang mengetahui jika dirinya adalah seorang turis asing, menurut BBC.
Setelah dilaporkan, dia berargumen bahwa dia lupa untuk mengisolasi diri dan berpikir jika aturan karantina sama dengan di Liverpool.
TONTON JUGA:
Namun jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan jika dia harusnya paham penuh dengan aturan Covid-19 di Pulau Man.
Juru sita, Jayne Hughes mengatakan jika orang-orang di Pulau Man sangat beruntung masih memiliki kebebasan karena saat ini yang mereka lakukan hanya tergantung pada aturan ketat yang berlaku bagi pendatang baru.
Tindakan Jake itu telah menimbulkan risiko bagi orang-orang yang berinteraksi dengannya.
Sedangkan hukuman yang diberikan dikirim melalui pesan yang sangat jelas yaitu bahwa siapa pun yang melanggar aturan akan dipenjara.
Baca juga: Gali Lubang di Ruang Isolasi, Seorang WNI Kabur dari Karantina di Korea Selatan
Baca juga: Penginapan di Fiji Ini Tawarkan Isolasi Mandiri dengan Liburan Mewah
Baca juga: Tolak Lakukan Isolasi Diri Setelah Liburan dari Luar Negeri, Wanita ini Kena Denda Rp 19 Juta
Baca juga: Memaki Pengunjung, Burung Beo di Kebun Binatang Ini Harus Diisolasi
Baca juga: Alasan Nama Hotel yang jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasikan
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)