Breaking News:

Tolak Lakukan Isolasi Diri Setelah Liburan dari Luar Negeri, Wanita ini Kena Denda Rp 19 Juta

Mereka diketahui baru saja kembali dari liburan akhir pekan yang panjang di Spanyol dan mengabaikan aturan karantina dan melanjutkan kehidupan sehari

Photo by Jason Leung on Unsplash
Ilustrasi uang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dua wanita yang menolak untuk mengisolasi diri setelah kembali liburan dikenai denda sebesar 1.000 poundsterling atau setara dengan Rp 19 juta.

Dilansir oleh TribunTravel dari mirror.co.uk, dua wanita tersebut berasal dari Ashton-under-Lyne, Greater Manchester.

Mereka diketahui baru saja kembali dari liburan akhir pekan yang panjang di Spanyol dan mengabaikan aturan karantina dan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti biasanya.

Padahal, aturannya adalah siapa pun yang kembali dari Spanyol harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Namun, pihak kepolisian mengatakan para wanita itu tidak mengisolasi diri sehingga dia dikenakan denda masing-masing sebesar 1.000 poundsterling.

Turis Irlandia Terancam Denda Rp 35,8 Juta Karena Ukir Inisial Namanya di Colosseum Roma

Polisi mengatakan salah satu wanita tersebut menghadiri janji temu rumah sakit yang tidak mendesak ketika dia kembali ke rumah.

Sementara itu, yang lainnya pergi bekerja, berbohong kepada majikannya mengenai pergi dari luar negeri.

Petugas PS Jackson dari GMP Tameside North and East memperingatkan orang-orang untuk tidak bepergian ke luar negeri jika mereka tidak siap untuk karantina saat kembali.

Dua wanita dari daerah Ashton memutuskan bahwa aturan itu tidak berlaku bagi mereka dan setelah akhir pekan yang panjang, mereka menolak untuk karantina.

Mereka melanjutkan kehidupan sehari-hari, menghadiri janji temu di rumah sakit yang tidak mendesak dan bisa dengan mudah diatur ulang.

2 dari 2 halaman

Dan, yang lainnya pergi bekerja beberapa kali dan berbohong kepada majikan mereka tentang kembali dari luar negeri.

Karantina memang tidak nyaman tetapi jika tidak siap melakukannya, jangan pergi ke luar negeri, hal ini sangat sederhana.

Pembatasan ini diberlakukan setelah lonjakan kasus positif virus corona yang mengakibatkan larangan orang untuk berbaur dalam satu ruangan.

Pada hari Selasa, 29 September, Manchester mencatat 330 kasus Covid-19, angka tertinggi kasus virus korona daerah dalam satu hari di Inggris.

Semua wilayah di Greater Manchester tetap berada di zona siaga merah untuk menekan tingkat penyebaran virus corona.

Hingga 2 Oktober, jumlah kasus coronavirus di Inggris telah meningkat dengan tambahan kasus baru sebesar 6.968 sehingga total kasus menjadi 467.146.

Kemudian, kasus meninggal berjumlah 66 kasus dengan total kematian akibat COVID-19 menjadi 42.268.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunTravel.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Langgar Pembatasan Perjalanan Covid-19, Turis Ini Dihukum Penjara dan Denda Rp 7 Miliar

Beri Makan Kucing Liar di Kawasan Elit Dubai Ini akan Kena Denda Rp 2 Juta

Bawa Pulang Sebotol Pasir dari Pantai, Turis Ini Didenda Hampir Rp 17,8 Juta

Curi Pasir Pantai, Turis Asal Prancis Ini Didenda Rp 17,8 juta

Turis Asal Prancis Didenda 17,7 Juta karena Curi Pasir di Pantai

(TribunTravel.com/Gigih)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Isolasi MandiriGreater Manchesteraturan karantina
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved