Breaking News:

Kantor Imigrasi Indonesia Hadirkan Layanan EAZY Passport, Simak Lokasinya

Kantor Imigrasi Indonesia menghadirkan layanan EAZY Passport yang lebih mudah dan anti ribet.

Dok. imigrasi.go.id
Ilustrasi proses EAZY Passport, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Imigrasi Indonesia'>Kantor Imigrasi Indonesia membuka pelayanan paspor kolektif yang lebih simpel dan mudah.

Layanan ini diberi nama "EAZY Passport".

Melansir dari situs resmi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), menurut Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Avin Gumilang mengatakan bahwa melalui program EAZY Passport ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.

Sebaliknya, dengan hadirnya program ini justru para petugas yang akan mendatangi pemohon di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

Lebih mudah dan simpel bukan?

Melalui unggahan di akun sosial media Instagram resmi Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi, sebelum mengajukan permohonan paspor kamu bisa menyimak cara mudahnya ini lebih dulu.

Baca juga: Kantor Imigrasi Layani Pembuatan E-Visa untuk Offshore dan Onshore, Simak Alurnya

Program pelayanan paspor kolektif “EAZY Passport” dapat dengan mudah didapatkan dengan cara pemohon mengumpulkan rekan kerja, kerabat, teman organisasi, dan lainnya, yang akan mengurus paspor.

Selanjutnya perwakilan pemohon menghubungi kantor imigrasi untuk menentukan jadwal pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari) di lokasi yang ditentukan.

Kemudian petugas akan mendatangi pemohon sesuai hari dan waktu yang telah disepakati.

Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari akan dilakukan di lokasi kegiatan.

2 dari 4 halaman

Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi, pelayanan ini akan menyasar komunitas dengan jumlah minimal 50 orang. Di samping itu juga penyelenggara dan pemohon harus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Arvin.

Arvin menjelaskan, dalam surat permohonan yang diajukan ke kantor imigrasi harus memuat keterangan jumlah pemohon paspor, data para pemohon paspor (berupa nama, tanggal lahir, NIK), dan jenis permohonan paspor baru atau penggantian.

Pemohon juga wajib mencantumkan lokasi dan waktu pelayanan paspor serta nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut.

TONTON JUGA:

"Hal ini diperlukan untuk keperluan koordinasi dalam penyiapan tempat serta peizinan di lokasi pelayanan paspor," jelas Avin.

Pelayanan Eazy Passport bisa dilaksanakan di jam/hari kerja maupun di luar jam/hari kerja sesuai kesepakatan antara perwakilan pemohon dengan kantor imigrasi.

Siapa saja yang bisa mengajukan permohonan pengajuan paspor?

Program pelayanan Eazy Passport menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi.

3 dari 4 halaman

Masyarakat yang mengajukan permohonan paspor ini minimal harus 50 pemohon (tidak bisa satuan atau perorangan atau individu).

Lalu bagi kantor/komunitas/perumahan yang ingin lokasinya diadakan layanan paspor kolektif bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.

Di mana lokasi pelayanan EAZY Passport?

Layanan EAZY Passport saat ini sudah tersebar di beberapa wilayah berikut:

1. EAZY Passport Kantor Imigrasi Bengkulu di PT AQM Cabang Manna

2. EAZY Passport Kantor Imigrasi Pamekasan di Komplek Perumahan Pangarangan Sumenep

3. EAZY Passport Kantor Imigrasi Tasikmalaya di STAI PERSIS Garut

4. EAZY Passport Kantor Imigrasi Bandung di Miko Mall

5. EAZY Passport Kantor Imigrasi Tanjung Priok di Akademi Pariwisata Indonesia (AKPINDO)

6. EAZY Passport Kantor Imigrasi Tangerang di Perumahan Puri Bintaro

4 dari 4 halaman

7. EAZY Passport Kantor Imigrasi Jakarta Barat di Setjen DPR RI

8. EAZY Passport Kantor Imigrasi Malang di Universitas Muhammadiyah Malang

9. EAZY Passport Kantor Imigrasi Serang di Kantor PGRI Cabang Cikande Serang

Baca juga: Prosedur Permohonan Paspor 2020 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Baca juga: Syarat Permohonan dan Penggantian Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Hentikan Layanan Selama 3 Hari

Baca juga: Syarat Pengajuan dan Penggantian Paspor Hilang atau Rusak di Kantor Imigrasi Jogja

Baca juga: Cara Buat Paspor Pakai Eazy Passport, Lebih Mudah Tidak Perlu Kantor Imigrasi

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Kantor Imigrasi IndonesiaEazy PassportImigrasi Indonesia Alap-alap Capung
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved