Breaking News:

Injak dan Tinju Wanita Hamil di Kafe, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

Seorang pria Australia yang diduga melakukan serangan kepada wanita hamil akhirnya dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

mira-aviation.com
Ilustrasi ibu hamil. 

TRIBUNTRAVELC.OM - Seorang pria Australia yang diduga melakukan serangan kepada wanita hamil akhirnya dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

Pria ini diduga melakukan serangan Islamofobia, karena meninju dan menginjak seorang wanita Muslim yang sedang hamil.

Diketahui, pria ini bernama Stipe Lozina (44 tahun), menyerang Rana Elasmar (32 tahun), di Sydney pada November lalu.

Elasmar saat itu hamil 38 minggu, sedang bersama teman-temannya di sebuah kafe, saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, meminta uang.

Coba Selamatkan Ketiga Anaknya yang Terseret Ombak Ganas, Wanita Ini Ditemukan Terdampar di Pantai

Ketika ditolak, Lozina melancarkan serangan 'keji' yang dipicu oleh prasangka agama, menurut laporan yang dilansir dari BBC pada Kamis (1/10/2020).

Jaksa penuntut mengatakan dia telah berteriak, "Kalian Muslim menghancurkan ibuku" sebelum membungkuk dan meninju Elasmar sampai tersungkur ke tanah.

Dia memukulnya setidaknya 14 kali dan menginjak bagian belakang kepalanya sebelum pelanggan lain berhasil menariknya.

Para pengunjuk cafe bergegas untuk membantu Elasmar.
Para pengunjuk cafe bergegas untuk membantu Elasmar. (NSW POLICE via BBC)

Video keamanan serangan itu menimbulkan kemarahan luas di Australia.

Hukuman hakim Christopher Craigie sebelumnya menggambarkannya sebagai serangan jahat dan tercela dari seorang pria yang jelas tidak baik.

"Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka yang sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," kata Craigie pada Kamis (1/10).

2 dari 3 halaman

Elasmar mengatakan kepada pengadilan pada September bahwa dia merasa menjadi sasaran karena agamanya, dan mengkhawatirkan nyawa bayinya dan kehidupannya sendiri.

"Jika tidak ada yang campur tangan, saya bisa saja terbunuh," katanya.

"Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya. Saya ingin melindungi bayi saya," ungkapnya.

Dia menderita luka ringan dan melahirkan seorang anak laki-laki 3 minggu setelah serangan itu.

Namun, pengadilan mendengar dia menderita trauma jangka panjang sejak itu, termasuk ketakutan berada di depan umum dan menjelaskan serangan itu kepada keempat anaknya.

"Islamofobia harus diakhiri. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan," katanya bulan lalu.
Lozina menolak bantuan hukum dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Selama persidangannya, dia membuat banyak kata-kata kasar yang tidak berhubungan, menurut lapor media Australia.

Tonton juga:

Hakim mencatat bahwa pria 44 tahun tersebut telah didiagnosis menderita skizofrenia dan memiliki perjuangan jangka panjang dengan penyakit mental.

Oleh karena alasan kesehatan mental, dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada 2022, kata hakim.

3 dari 3 halaman

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Muslim Hamil Diinjak dan Ditinju di Kafe oleh Seorang Pria Islamofobia"

Jepang Bangun Gedung Pencakar Langit Berbentuk Unik, Dilengkapi dengan Pemandangan Gunung Fuji

Timothy Ray Brown, Orang Pertama yang Berhasil Sembuh dari HIV Meninggal Dunia Akibat Leukemia

Pakai Hitungan Matematika, Mahasiswa Ini Temukan Cara Lakukan Perjalanan Waktu yang Masuk Akal

Pesona Silancur Highland di Magelang, Destinasi Indah dengan Pemandangan Sunrise

Thailand Resmi Berlakukan Visa Khusus Turis dan Izinkan Wisatawan Asing Masuk Mulai 1 Oktober 2020

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
wanita hamilAustraliaSydney Fomepizole HBF Park Anthony Albanese
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved